Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa diskon transportasi berbagai moda untuk periode Lebaran 2026, dengan total anggaran mencapai Rp13 triliun, yang kabarnya tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Berapa besarannya pada 2025?
Pada tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan insentif untuk menekan harga tiket transportasi di masa peak season atau liburan. Mulai dari diskon tiket pesawat, kereta, angkutan laut, penyebrangan, hingga jalan tol.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, konsep insentif Lebaran 2026 akan serupa dengan yang digulirkan pada 2025. Untuk itu, pemerintah dari sisi suplai salah satunya akan berupaya mengurangi harga tiket transportasi.
"Kami sudah menargetkan jumlah-jumlahnya mulai dari yang kereta api, kemudian yang laut, penyeberangan ASDP dan udara. Konsep skemanya hampir sama yang lalu, tapi nanti akan diumumkan," tuturnya beberapa waktu lalu, dikutip pada Senin (2/1/2026).
Maklum, harga tiket transportasi kerap menjadi penyumbang utama kenaikan indeks harga konsumen (IHK) bulanan.
Berkaca dari periode Nataru 2025/2026 lalu, meski telah diberlakukan diskon, tetapi tiket pesawat masih menjadi 10 teratas kontributor utama penyumbang inflasi.
Baca Juga
- Hore! Ada Diskon Tarif Tol, Tiket Transportasi hingga Bansos saat Lebaran
- Kemenhub 'Disentil', Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Meskipun Ada Diskon Nataru
- Proyeksi Inflasi Januari 2026: Terkerek Emas, Tertolong Tiket Pesawat
Sementara untuk Lebaran 2026, pemerintah masih belum mengumumkan detail dari insentif yang akan diberikan tersebut. Susiwijono mengatakan, pemerintah tengah berusaha memberikan diskon yang lebih besar pada Lebaran tahun ini.
Berikut bocoran diskon transportasi & tarif tol pada periode Lebaran 2026: Diskon Tiket PesawatPada Lebaran tahun lalu, pemerintah memberlakukan penurunan harga tiket hingga 14%, yang berasal dari penurunan biaya kebandarudaraan dan mengurangi harga avtur di sebanyak 37 bandara.
Kemudian tarif tiket pesawat dapat lebih ditekan dengan adanya tambahan insentif dari Kementerian Keuangan berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%.
Diskon Tiket Kereta ApiPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memberikan diskon tiket kereta api hingga 25% per perjalanan.
Diskon Tarif TolPemerintah turut memberikan diskon bagi para pengguna angkutan darat, utamanya yang membawa kendaraan pribadi, dengan pemberian diskon 20% untuk ruas jalan tol tertentu.
Diskon ASDP/PenyebranganPada Idulfitri tahun lalu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express atau kelas eksekutif dengan diskon 21% hingga 36%.
Angkutan Laut/PelniPT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bahkan membuka program mudik gratis pada rute-rute tertentu pada periode Lebaran 2025 lalu.



