Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • PASBATA Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian karena dinilai melemahkan penegakan hukum dan stabilitas keamanan negara.
  • Menurut Ketua Umum PASBATA, komando langsung Polri kepada Presiden adalah pilihan strategis demi respons cepat dan independen.
  • Penempatan di bawah kementerian berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, serta menggerus profesionalisme Polri.

Suara.com - Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah atau PASBATA Prabowo menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Gagasan tersebut dinilai berisiko melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta menghambat kecepatan pengambilan keputusan nasional.

Ketua Umum PASBATA Prabowo, David Febrian menilai, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

Jalur komando langsung kepada Presiden menurutnya sangat krusial agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang kian kompleks.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan,” jelas David kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

David juga menilai, di tengah tantangan global dan nasional yang semakin kompleks—mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi—kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi faktor penentu. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan sejalan dengan kepentingan nasional.

Lebih jauh, PASBATA mengingatkan bahwa memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

“PASBATA berdiri pada prinsip: hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak,” katanya.

Selain itu David juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi, tokoh hukum, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, demi kepastian hukum, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya hingga Bos Danantara Pede IHSG Bakal Rebound Hari Ini
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Klinik Kecantikan Jadi Gaya Hidup, Perawatan Wajah dan Wellness Diburu
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Said Didu Ungkap Isi Diskusi Prabowo Bersama Tokoh Oposisi: Berlangsung Dinamis
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Tabrakan Daihatsu Sigra dan Angkot di Pandeglang, 4 Orang Dilarikan ke RS 
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
MILO National Championship 2026 Perluas Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.