MERAHPUTIH.COM - NARASI desakan agar Polri berada di bawah kementerian tengah menjadi perhatian di media sosial. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, narasi ini sengaja digelorakan pihak-pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo untuk mereduksi peran presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.
“Amat mungkin narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan negara Indonesia,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (1/2).
Habiburokhman menjelaskanposisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Perubahan struktur ini dianggap ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan Polri dan masyarakat. Dia justru lebih setuju Polri tetap berada di bawah presiden.
Baca juga:
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Hal itu, menurutnya, untuk menjaga rantai komando yang selama ini sudah berjalan. Rantai komando jauh lebih panjang akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian. “Tak menggherankan kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan diembuskan pendukung Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan," sebutnya.
Selain itu, kedudukan Polri di bawah presiden juga sudah menjadi amanat reformasi.
“Posisi Polri di bawah presiden merupakan koreksi terhadap praktik di masa lalu,” tutup Politikus Gerindra ini.(knu)
Baca juga:
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum




