MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas medis nitrous oxide (N2O), menyusul temuan tabung berwarna merah muda (whip pink) dalam kasus kematian influencer Lula Lahfah (26).
“Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, El Iqbal, dalam keterangannya kepada media, dikutip Senin (2/2).
Gas tertawa atau N2O memiliki fungsi beragam di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif. Namun, khusus di sektor kesehatan, penggunaannya diatur ketat sebagai gas medis.
Baca juga:
Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah
Regulasi Medis Fungsi N20Menurut Iqbal, Gas N20 tercatat dalam Formularium Nasional sebagai obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit.
N20 khususnya, lanjut dia, digunakan untuk pelayanan anestesi umum dalam pembedahan, analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.
“Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” tuturnya, dikutip Antara.
El Iqbal menekankan penyalahgunaan gas medis dapat menimbulkan dampak kesehatan serius hingga berujung pada kematian. "Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan N2O di luar peruntukannya," tandasnya.
Baca juga:
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah DihentikanSebelumnya, Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Tabung whip pink berukuran 2.050 gram ditemukan di kamar asisten almarhum saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menemukan satu kotak berwarna pink berisi 44 tablet obat-obatan di dalam apartemen Lula.
Namun, kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus Lula Lahfah karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, serta keluarga menolak dilakukan autopsi. (*)





