- FPI memberikan peringatan keras kepada Pemerintah terkait partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (BoP) bentukan Donald Trump.
- Kekhawatiran utama FPI adalah dana Rp16,7 triliun dari APBN digunakan untuk melucuti kelompok perlawanan di Gaza.
- FPI menilai struktur BoP berpotensi menjadi alat politik untuk membungkam aspirasi kemerdekaan Palestina secara sistematis.
Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia terkait partisipasi negara dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump.
Peringatan ini muncul menyusul kewajiban Indonesia menyetor iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,7 triliun kepada lembaga internasional tersebut.
Juru Bicara FPI, Aziz Yanuar, menegaskan kekhawatirannya bahwa dana jumbo tersebut akan disalahgunakan untuk melucuti kekuatan kelompok perlawanan di Gaza.
"Haram hukumnya uang APBN digunakan untuk melucuti senjata pejuang kemerdekaan Palestina, dan digunakan untuk membangun kasino serta coastal tourism di Gaza," tegas Aziz kepada Suara.com, Senin (2/2/2026).
FPI menilai struktur operasional Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menjadi alat politik untuk membungkam aspirasi kemerdekaan rakyat Palestina secara sistematis.
"Oleh karena misi utama BoP berikut seluruh struktur operasionalnya adalah untuk membungkam perlawanan dan mendirikan pemerintahan baru yang dikendalikan oleh zionis Israel, maka sebagai rakyat Indonesia yang uangnya digunakan melalui APBN untuk setor sebagai anggota BoP harus dicegah sekuat tenaga secara bersama-sama," lanjut Aziz.
Kekhawatiran ini senada dengan suara dari parlemen, di mana Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal sebelumnya juga mendesak sikap tegas pemerintah pada Minggu (1/2/2026).
Ia meminta agar Indonesia tetap vokal mengutuk agresi militer Israel meski telah bergabung dalam forum internasional yang bertujuan mengelola perdamaian di Gaza tersebut.
FPI pun sebelumnya sudah secara spesifik menyoroti bayang-bayang pengaruh negara adidaya dalam pembentukan badan perdamaian yang baru ini.
Baca Juga: Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
"Keterlibatan Indonesia harus menjamin bahwa wadah tersebut bukan bentuk justifikasi neokolonialisme atau neoimperialisme Amerika," bunyi pernyataan sikap FPI pada Minggu (26/1/2026) lalu.
Organisasi ini menekankan agar dana yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia tidak melenceng dari amanat pembukaan UUD 1945 tentang penghapusan penjajahan.
Aziz Yanuar pun memberikan pesan pamungkas yang ditujukan langsung kepada para wakil rakyat di Senayan guna mengawasi aliran dana tersebut.
"DPR harus menghentikan penggunaan APBN untuk tujuan melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina," pungkas Aziz.


