Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat membatasi penggunaan telepon selular bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMA dan SMK selama berada di lingkungan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba menyampaikan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor P-400.14.4.3_2/DP-PB/I/2026 yang wajib diterapkan seluruh sekolah di wilayah Papua Barat.
Barnabas Dowansiba mengatakan, "Surat edaran sudah diteruskan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten,".
Ia menjelaskan penertiban penggunaan ponsel selama jam operasional sekolah dinilai dapat meningkatkan konsentrasi peserta didik serta mencegah dampak negatif perkembangan teknologi informasi.
Penggunaan ponsel di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru atau dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan.
Setiap satuan pendidikan diwajibkan menyusun petunjuk teknis agar penerapan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel dapat berjalan secara maksimal.
Barnabas Dowansiba menyampaikan, "Kami antisipasi kasus yang terjadi di luar Papua Barat akibat penggunaan HP berlebihan. Siswa bertindak di luar aturan, makanya perlu ditertibkan,".
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyarankan pemerintah kabupaten dan satuan pendidikan meningkatkan koordinasi dengan orang tua murid agar penerapan kebijakan berjalan optimal.
Ia menambahkan, "Penggunaan handphone juga menjadi atensi kepolisian setelah beberapa kejadian yang melibatkan pelajar. Kami sarankan sekolah sosialisasikan ke orang tua,".
Pembatasan penggunaan ponsel diharapkan mampu menekan distraksi belajar, mencegah penyalahgunaan teknologi digital, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membentuk karakter disiplin dan interaksi sosial peserta didik sejak usia dini.
Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat berharap peran orang tua lebih maksimal dalam membimbing anak agar menggunakan perangkat teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.



