jpnn.com, RIAU - Polda Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan mengerahkan 1.126 personel gabungan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2-15 Februari 2026, sebagai upaya konkret menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
BACA JUGA: Polda Riau Menggelar Pet Parade Mengenang Reno K9
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, pada Senin (2/2).
Dalam amanatnya, Wakapolda menegaskan bahwa sektor lalu lintas memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus menopang stabilitas ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.
BACA JUGA: Sambut Ramadan Dengan BliBli Double Day 2.2, Banjir Promo
“Lalu lintas adalah urat nadi pergerakan manusia dan barang. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya serius, bukan hanya kecelakaan, tetapi juga kerugian ekonomi dan penurunan kualitas hidup,” tegas Brigjen Hengki.
Dia menekankan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sistem lalu lintas harus diwujudkan secara aman, selamat, tertib, dan efisien, sehingga menuntut disiplin dan kesadaran seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA: SIG Ciptakan Peluang Bisnis di 2026 Lewat Infrastructure Summit
Wakapolda juga mengungkapkan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen.
“Kurangnya konsentrasi, perilaku ugal-ugalan, serta rendahnya disiplin berlalu lintas masih menjadi persoalan utama. Kesalahan kecil di jalan bisa berujung fatal,” ujarnya.
Menurutnya, lalu lintas merupakan sistem kompleks yang melibatkan manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan.
Karena itu, pendekatan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh melalui konsep Vision Zero, bukan sekadar menyalahkan individu.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sasaran utama penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan.
Kemudian kendaraan pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukan, TNKB atau pelat nomor tidak sah, travel ilegal, serta penyalahgunaan kendaraan angkutan barang.
“Penindakan dilakukan melalui ETLE dan tindakan kepolisian di lapangan. Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Brigjen Hengki.
Berdasarkan data Polda Riau, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 tercatat tiga kasus kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, serta 3.124 pelanggaran.
“Melalui operasi tahun ini, kami menargetkan penurunan signifikan baik jumlah pelanggaran maupun kecelakaan,” jelasnya.
Wakapolda Riau juga mengingatkan seluruh personel agar bertindak profesional, humanis, dan sesuai SOP, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Keselamatan adalah prioritas. Laksanakan tugas dengan tegas namun beretika. Kehadiran Polri harus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat menuju pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489817/original/060182500_1769934694-ALBA.jpg)



