Sikat Spekulan! Bapanas Ancam Pidanakan RPH Nakal, Kementan Siap Cabut Izin Impor Feedloter

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Genderang perang terhadap spekulan pangan mulai ditabuh jelang Ramadan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan peringatan keras bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan pelaku usaha penggemukan sapi (feedloter) yang nekat memainkan harga daging sapi di luar batas kewajaran.

Tidak main-main, sanksi pidana hingga pencabutan izin impor sudah menanti para pelanggar.

BACA JUGA:Mensesneg Buka Suara soal Pertemuan Maraton Prabowo dengan Said Didu cs

Langkah tegas ini dipicu oleh temuan adanya salah satu RPH yang berupaya mengerek harga daging sapi dalam bentuk karkas secara sepihak.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I, Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pihak yang mencari keuntungan di tengah persiapan masyarakat menyambut bulan suci.

"Ini kerja tim lintas kementerian hingga pemerintah daerah. Kami minta dengan sangat, semua RPH kembalikan harga ke posisi normal. Jika tidak patuh, kami serahkan ke Polda untuk diselidiki secara detail," tegas Ketut dalam keterangan daring, Senin (2/2).

Ketut menambahkan bahwa Satgas Pangan akan terus memantau pergerakan harga di lapangan.

Jika ditemukan adanya ketidakteraturan yang disengaja, Bapanas tidak akan segan melimpahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.

BACA JUGA:Prabowo: Kalau Ada Kader Gerindra Brengsek, Saya Tangkap!

Senada dengan Bapanas, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, juga telah menyiapkan "jurus" pemungkas bagi para pelaku usaha nakal.

Bagi feedloter yang membandel, Kementan memiliki wewenang penuh untuk menghentikan suplai hingga memblokir izin impor ternak mereka.

"Sesuai kewenangan, kami bisa mencabut izinnya. Kami bisa tarik izin impornya kalau untuk feedloter. Untuk RPH, kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk pencabutan izin operasional," kata Agung dengan nada bicara serius.

Langkah intervensi ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan akses protein hewani dengan harga terjangkau.

Pemerintah mengimbau para pelaku usaha untuk mengikuti standar harga yang telah disepakati dan tidak mencoba-coba melakukan penimbunan atau memanipulasi pasokan karkas ke pasar.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Berantas Kemiskinan
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denada Sudah Akui Anak, Ressa Rosano Mau Cium Kaki Ibu dan Minta Maaf Sudah Dilahirkan
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Trump Mendadak Buka Gerbang China Masuk Garap Minyak Venezuela
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Metro Catat 25 Juta Kendaraan di Jakarta, tapi Pengemudi Belum Patuh
• 7 jam laludetik.com
thumb
Populer: BEI Jelaskan Saham Gorengan; Pemerintah AS Kembali Shutdown
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.