TABLOIDBINTANG.COM - Pengakuan Denada Tambunan bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya bukan sekadar pernyataan hukum, melainkan luapan pergulatan batin yang selama ini dipendam.
Lewat sebuah video di akun Instagram pribadinya, Denada akhirnya membuka sisi paling rapuh dari dirinya sebagai seorang ibu.
Dengan suara bergetar dan raut penuh penyesalan, Denada mengakui bahwa keputusan memisahkan diri dari Ressa sejak bayi merupakan beban psikologis yang terus ia bawa hingga kini.
Putri mendiang Emilia Contessa menyebut kondisi mental yang tidak stabil pada masa lalu menjadi alasan utama di balik keputusan pahit tersebut.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandung saya,” buka Denada di akun Instagram miliknya yang diunggah Senin (2/2).
Di balik pengakuan itu, tersimpan rasa bersalah mendalam karena Ressa harus tumbuh tanpa kehadirannya sebagai seorang ibu.
Denada menyadari bahwa absennya dalam fase penting kehidupan anaknya telah meninggalkan luka, baik bagi Ressa maupun dirinya sendiri.
“Saya sungguh minta maaf karena Ressa tidak hidup bersama saya sejak kecil. Saat itu kondisi mental saya tidak baik,” ungkap Denada lirih.
Secara psikologis, Denada mengakui penundaan pengakuan tersebut sebagai bentuk kekeliruan besar yang kini menghantuinya.
Denada menilai keterlambatan mengungkap kebenaran justru memperpanjang rasa bersalah dan konflik batin yang selama ini ia simpan rapat.
“Itu kesalahan saya, kebodohan saya, dan kekhilafan saya,” tegas Denada tanpa menutupi penyesalan.
Kini, Denada berada pada fase penerimaan dan harapan. Ia tak lagi berusaha membela diri, melainkan memilih merendahkan ego dan membuka ruang maaf dari anak yang telah lama terpisah darinya.
Bagi mantan istri Jerry Aurum itu, doa menjadi satu-satunya pegangan di tengah situasi emosional yang rumit.
“Saya hanya bisa berharap dan berdoa semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya apa adanya sebagai ibu kandungnya,” pungkas Denada.
Polemik ini mencuat setelah Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ressa mengklaim dirinya merupakan anak kandung Denada yang selama 24 tahun dititipkan kepada keluarga di Banyuwangi tanpa pengakuan maupun nafkah.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiil bernilai miliaran rupiah yang mencakup biaya pendidikan dan kebutuhan hidup selama bertahun-tahun.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490302/original/085037800_1770007127-Prabowo_Rakornas.jpeg)