SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kesediaannya untuk tampil di pengadilan guna beradu bukti menunjukkan keaslian ijazah sarjananya yang selama ini dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Menurut mantan Wali Kota Solo ini, meskipun pintu maaf darinya selalu terbuka bagi siapa saja, namun proses hukum tetap harus berjalan untuk memberikan kejelasan.
Ia menekankan agar pihak yang menudingnya dapat membedakan antara urusan pribadi dan urusan hukum.
"Pintu maaf selalu terbuka, tapi sekali lagi urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi. Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan, tetapi urusan hukum ya urusan hukum," tegas Jokowi dikutip dari video YouTube KompasTV Jawa Tengah, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Jokowi: Siap Buka Ijazah di Pengadilan, Urusan Maaf Bersifat Pribadi | KOMPAS PAGI
Jokowi juga menjelaskan, kasus dugaan ijazah palsu tersebut kini telah diproses di Polda Metro Jaya, yang artinya ia siap membuktikan kebenarannya jika harus sampai ke meja hijau.
Ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming itu menambahkan, jalur pengadilan menjadi satu-satunya forum resmi yang dapat ia gunakan untuk menyampaikan bukti-bukti autentik guna mematahkan tuduhan tersebut, karena jika tidak dirinya tidak mempunyai forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini.
"Dan memang harus sampai ke pengadilan karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini," pungkas Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Gugat Pasal Fitnah ke MK, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : YouTube Kompas TV Jawa Tengah
- isu ijazah
- ijazah palsu
- jokowi
- polda metro



