FAJAR, MAKASSAR – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kecamatan Rappocini dalam menata estetika kota dan ketertiban umum. Pada Senin (2/2/2026), dilaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bahu Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan Kompleks Permata Sari, RW.09, Kelurahan Gunung Sari.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan kondusif. Kehadiran pimpinan wilayah ini juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
Di sela-sela kegiatan, Aminuddin terlihat melakukan koordinasi intensif dan berbincang santai dengan Ketua RW.09 Kelurahan Gunung Sari, Syam Buloto.
Dialog ini difokuskan pada upaya menjaga keberlanjutan kebersihan dan kenyamanan wilayah pasca-penertiban agar para pedagang tidak kembali menduduki area terlarang.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar arus lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin lebih lancar.
Selain itu demi estetika kota. Menghilangkan kesan kumuh akibat lapak yang tidak tertata di depan area pemukiman warga.
Di sisi lain, langkah tegas ini untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di depan Kompleks Permata Sari ini berjalan dengan pengawasan ketat Satpol PP, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Diharapkan, kolaborasi antara pihak kecamatan dan pengurus RW dapat menciptakan lingkungan yang lebih asri dan tertib bagi seluruh masyarakat Kecamatan Rappocini. (*)


