MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta terus memperkuat pengendalian dampak lingkungan pada operasional RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah peningkatan teknologi pengendalian pencemaran udara guna memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Upaya peningkatan teknologi tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RDF Plant Rorotan telah melakukan peningkatan pada sistem Air Pollution Control Devices (APCD) sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Saat ini telah terpasang empat unit deodorizer, meningkat dari sebelumnya tiga unit. Perangkat ini bekerja menekan bau sejak dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar,” ujar Asep, Senin (2/2).
Baca juga:
DLH DKI Bantah Isu SPKU RDF Rorotan Dimatikan, Sedang Jalani Kalibrasi Lapangan
Selain deodorizer, RDF Plant Rorotan juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi yang bersifat komprehensif dan berlapis. Fasilitas tersebut mencakup cyclone, baghouse filter, dan wet scrubber, masing-masing sebanyak enam unit.
Sistem pengendalian emisi ini diperkuat dengan dua unit wet scrubber tahap kedua, dua unit wet electrostatic precipitator, dua unit filter karbon aktif, delapan unit induced draft fan, serta dua unit cerobong yang dirancang untuk memastikan pelepasan emisi berlangsung aman dan terkendali.
Menurut Asep, seluruh rangkaian teknologi tersebut dirancang agar proses operasional RDF Plant Rorotan memenuhi standar teknis serta ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
“Peningkatan teknologi pengendalian emisi dan bau, serta kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan, juga berada di bawah supervisi Ahli Pencemaran Udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan pengawasan ini, kami memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah,” jelasnya.
Baca juga:
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas.
“Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini merupakan bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab, agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti yang terjadi di beberapa daerah,” pungkas Asep. (Asp)


