JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Kedua polisi tersebut berinisial PD dan S berpangkat Aipda. Keduanya dituding merekayasa isi berita acara pemeriksaan (BAP) dari dugaan penganiayaan menjadi kasus narkoba.
“Mereka berdua sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih saat ditemui wartawan, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Pria yang Tuding Penyidik Polsek Cilandak Rekayasa BAP Jadi Narkoba Bukan Terlapor
Murodih belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota Banit Reskrim itu.
“Ya kita nunggu nanti, nanti Propam yang akan menyampaikan ya hasil daripada klarifikasi dari Propam,” kata Murodih.
Terpisah, Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan, adanya kesalahpahaman antara kedua anggota polisi tersebut dengan pihak yang menuding adanya rekayasa berkas perkara.
“Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba ya. Kesalahpahaman saja,” kata Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah sebuah video diunggah akun TikTok bernama Saukan Samallo dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @feedgramindo.
Dalam video tersebut, Saukan menuding penyidik menambahkan sejumlah rincian terkait tindak pidana narkoba dalam isi BAP miliknya.
Dalam rekaman itu, Saukan memperlihatkan lembar BAP sambil merekam seorang penyidik yang berada di belakangnya.
Baca juga: Cerita Penghulu Zidni Ilmi Nikahkan Pengantin Pakai Tiga Bahasa
Ia mempertanyakan adanya lampiran barang-barang narkoba dalam dokumen tersebut.
“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi? Enggak boleh kayak begitu,” kata perekam video sambil menyorot ke kertas dan penyidik bergantian.
“Sini kertas berkasnya, Pak,” kata penyidik.
“Bukan, saya enggak bisa kayak begitu. Saya juga punya relasi ke Pak Kapolres lho. Enggak boleh kayak begitu,” tolak dia.
“Ya sudah berkas-berkasnya saya sobek, Pak. Bukan buat…” ujar penyidik.
Tetapi penyidik tersebut tak melanjutkan kalimatnya karena dipotong oleh perekam.
“Enggak boleh begitu. Ini bukti buat saya,” katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



