Pengacara Noel Ungkap Bukti Percakapan Soal Uang Sertifikasi K3 Mengalir ke ‘Ibu Menteri’

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel, Munarman mengkonfirmasi bukti soal dugaan aliran uang ke “Ibu Menteri” terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu disampaikan Munarman dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat Noel di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Munarman awalnya membacakan bukti percakapan antara Sekretaris Pribadi Dirjen Binwasnaker & K3 periode jabatan sejak tahun 2020-April 2024 Haiyani Rumondang, Ivon Doyana, dengan Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto.

Baca juga: Noel Klaim Belum Dibolehkan Ungkap Partai K yang Terlibat Kasus Sertifikat K3

“Ini percakapan antara Ivon Dayona dan Saudara Herry Sutanto. Ini saya mau konfirmasi ke Ibu. ‘Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp 50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak.’ Bu ininya yang pertama dari Ivon. Kemudian Ivon jawab lagi itu kirim lagi ke Herry, ‘Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri.’ Berarti kan bukan Pak Menteri ini, berarti periode lalu kan. Nah Ibu tahu tidak? Atau Ibu, karena ini klaimnya si Ivon, apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?” kata Munarman di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Haiyani mengaku tidak mengingat hal tersebut apakah Ivon sudah disampaikan pesan tersebut kepada dirinya.

“Saya sampai saat ini saya tidak ingat, Pak, apakah saya yang menyampaikan, apakah saya terima dan kemudian menyampaikan. Karena dari komunikasi tersebut menyebutkan bahwa sorenya Ivon WA lagi bahwa sudah diberikan ke Bu Dirjen begitu, Pak. Jadi saya mohon diingatkan jika memang ada,” jawab Haiyani.

Baca juga: Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Ada Uang “Non Teknis” dan “Uang Apresiasi” Urus Sertifikasi K3

Munarman mengatakan, percakapan tersebut dibacakan agar Haiyani mengingat adanya aliran uang tersebut.

“Ya itu tadi, makanya saya cuma membacakan saja untuk mengingatkan Ibu. ‘Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri.’ Iya kan? Berarti praktik ini memang sudah terjadi di periode sebelumnya ya? Praktik pemberian uang, gratifikasi, upeti istilahnya begitu. Sudah ada berarti?” tanya Munarman.

“Saya tidak tahu dan sepanjang saya bersama-sama di Binwasnaker, praktik itu tidak pernah saya ketahui, Pak,” jawab Haiyani.

Sebelumnya, Noel dan komplotannya didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Jaksa menyebutkan, Noel sendiri menerima Rp 3.365.000.000 dan 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain dalam perkara ini.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Jaksa mengatakan, Noel tidak pernah melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ajak Semua Elemen Bersatu: Jangan Terlibat Sekat
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Slovakia Buka Konsulat Kehormatan di Bali, Perkuat Kerjasama Ekonomi hingga Pariwisata
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Inggris 2025/26: Arsenal Nyaman di Puncak, MU Melaju Kencang!
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hasil Lengkap Laga Pekan 19 Super League 2025/2026 dan Klasemen Sementara
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Simak Amalan dan Doa-doanya
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.