Trotoar di Pondok Indah Dibongkar, Ruang Aman Pejalan Kaki Disebut Terancam

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembongkaran trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan tanpa izin, menggerus ruang aman bagi pejalan kaki.

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki, Fahmi Saimima, menilai peristiwa tersebut menambah panjang persoalan trotoar di Jakarta yang kerap kehilangan fungsi dasarnya.

"Ini menambah derita panjang dari trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman pejalan kaki, dan menambah lagi akses trotoar sering kali terancam oleh berbagai tindakan yang melemahkan fungsi utamanya," ujar Fahmi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Trotoar di Pondok Indah Dibongkar Tanpa Izin, Koalisi Pejalan Kaki : Itu Pelanggaran!

Menurut Fahmi, peristiwa di Pondok Indah ini menambah daftar panjang persoalan trotoar di Jakarta.

Ruang yang seharusnya aman dan nyaman bagi pejalan kaki, justru kerap tergerus oleh berbagai kepentingan lain.

“Sebagai pejalan kaki, pembongkaran trotoar tanpa izin dengan alasan teknis atau apa pun, sudah bagian dari pelanggaran hak dasar atas fasilitas pejalan kaki,” ujar Fahmi.

Dibongkar tanpa izin

Sementara itu, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan sebelumnya memastikan pembongkaran trotoar itu dilakukan langsung oleh pemilik bangunan tanpa mengantongi izin.

“Yang membongkar pemilik bangunan, karena mereka sedang melakukan renovasi,” ujar Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (28/1/2026) menunjukkan konblok trotoar dibongkar hingga menyisakan tanah dasar.

Baca juga: Trotoar di Pondok Indah Dibongkar secara Ilegal oleh Pemilik Rumah

Material konblok ditumpuk di sisi trotoar dan menutup akses pejalan kaki.

Aktivitas pembongkaran itu juga dilakukan tanpa pengamanan. Sisa galian dibiarkan terbuka, sementara kendaraan bermotor melintas tepat di sisi lokasi pekerjaan.

Seorang pekerja bahkan terlihat berdiri di atas meja kayu darurat yang diletakkan di atas trotoar untuk menjangkau dinding bangunan di tepi jalan.

Rifki mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan pembongkaran trotoar tersebut.

Namun, pihaknya telah menghentikan pekerjaan setelah menerima laporan warga.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Saya kurang jelas. Yang jelas sudah dihentikan,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gugatan Praperadilan Kasus Aplikasi Go Matel Ditolak
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Ketua DPRD Desak Pramono Cari Solusi Bau RDF Rorotan
• 14 jam laludisway.id
thumb
Viral! BAP Kasus Penganiayaan Diduga Diubah Jadi Narkoba di Polsek Cilandak
• 20 jam lalueranasional.com
thumb
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
• 16 menit lalumatamata.com
Berhasil disimpan.