Seorang pria bernama HY (55) di Desa Aek Haruaya, Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membakar istrinya, NS (53). Aksi keji itu dilakukan lantaran pelaku tak terima korban mengajaknya bercerai.
"Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari bermula ketika pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran mulut. Tersangka sempat berupaya mengajak korban untuk memperbaiki hubungan, namun korban menuntut cerai.
"Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka," ujarnya.
Tersangka lalu tersulut dan nekat membakar tubuh istrinya hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Pelaku juga mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain.
"Setelah api menyala, tersangka dan korban berlari ke kamar mandi. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)




