KOMPAS.TV - Roy Suryo Cs mengajukan judicial review atau uji materi sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang ITE ke Mahkamah Konstitusi menyangkut pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
Apakah upaya ini merupakan strategi Roy Suryo Cs untuk terlepas dari status tersangkanya dalam kasus ijazah Jokowi?
Kita akan tanyakan kepada Refly Harun, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs dan Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Roy cs Hadirkan Ahli Linguistik, Berkas Perkara Dikembalikan ke Penyidik
#roysuryo #mahkamahkonstitusi #ijazahjokowi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
Tag
- roy suryo
- mahkamah konstitusi
- judicial review
- kuhp
- uu ite
- pencemaran nama baik




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471388/original/091306400_1768284905-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_23.jpg)
