Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa industri film Indonesia kini berada di persimpangan antara momentum kejayaan dan ancaman struktural yang membutuhkan solusi dan perlindungan dari negara
"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," kata Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu Ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama eselon I Kemenekraf di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus asal Trenggalek itu menegaskan bahwa ke depan, Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi instrumen serius untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, serta memastikan negara hadir penuh dalam menjaga keberlanjutan industri film nasional.
Perempuan yang berperan sebagai Fatimah di film Buya Hamka itu mengakui film Indonesia selama ini terbukti efektif mempromosikan pariwisata dan identitas daerah.
Berbagai karya seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, hingga Petualangan Sherina menjadi bukti kuat bahwa film adalah instrumen strategis diplomasi budaya dan ekonomi kreatif.
Namun, di balik capaian tersebut, Novita mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang belum ditutup negara.
Persoalan klasik seperti distribusi, keterbatasan layar, dan permodalan masih menghantui, diperparah dengan ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang justru berpotensi mempersempit lapangan kerja pelaku kreatif.
"AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional.
Menurutnya, negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena belum direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.
"Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," ujarnya.
Novita juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati. Ia menegaskan, tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia bisa mengekspor IP ke pasar global.
Sebagai perbandingan, Dirinya mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus industri film, sementara Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang dinilainya tidak realistis.
"Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati," tuturnya.
Baca juga: APFI kemukakan perlunya insentif untuk pengembangan IP film lokal
Baca juga: LSF serukan PH manfaatkan momentum positif industri film nasional
"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," kata Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu Ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama eselon I Kemenekraf di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus asal Trenggalek itu menegaskan bahwa ke depan, Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi instrumen serius untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, serta memastikan negara hadir penuh dalam menjaga keberlanjutan industri film nasional.
Perempuan yang berperan sebagai Fatimah di film Buya Hamka itu mengakui film Indonesia selama ini terbukti efektif mempromosikan pariwisata dan identitas daerah.
Berbagai karya seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, hingga Petualangan Sherina menjadi bukti kuat bahwa film adalah instrumen strategis diplomasi budaya dan ekonomi kreatif.
Namun, di balik capaian tersebut, Novita mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang belum ditutup negara.
Persoalan klasik seperti distribusi, keterbatasan layar, dan permodalan masih menghantui, diperparah dengan ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang justru berpotensi mempersempit lapangan kerja pelaku kreatif.
"AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional.
Menurutnya, negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena belum direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.
"Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," ujarnya.
Novita juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati. Ia menegaskan, tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia bisa mengekspor IP ke pasar global.
Sebagai perbandingan, Dirinya mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus industri film, sementara Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang dinilainya tidak realistis.
"Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati," tuturnya.
Baca juga: APFI kemukakan perlunya insentif untuk pengembangan IP film lokal
Baca juga: LSF serukan PH manfaatkan momentum positif industri film nasional




