JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, maksimal 750 ton sampah per hari.
Pembatasan ini dilakukan karena warga sekitar masih mengeluhkan bau sampah yang berasal dari aktivitas RDF Rorotan.
“Saya sudah minta sementara ini untuk commissioning-nya tidak lebih dari 750 ton per hari,” ucap Pramono saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Pramono menjelaskan, berdasarkan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, RDF Rorotan tidak menimbulkan bau saat beroperasi dalam kapasitas 750 ton per hari.
Namun, persoalan muncul ketika kapasitas dinaikkan hingga 1.000 ton.
"Yang berkaitan dengan Rorotan, memang ketika kapasitasnya 750 ton per hari itu tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai dengan 1.000 sebagian kecil ada bau,” lanjut dia.
Meski begitu, Pramono memastikan sumber utama bau sebenarnya bukan berasal dari proses pengolahan di dalam fasilitas RDF, melainkan dari proses pengangkutan sampah.
Menurut dia, air lindi yang tercecer selama pengangkutan sampah menjadi pemicu bau yang menyebar ke lingkungan sekitar.?
"Tapi persoalan bau yang utama sebenarnya adalah di pengangkutan. Karena air lindinya yang tercecer ke mana-mana,” ungkap Pramono.
Selain membatasi kapasitas, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengganti armada pengangkut sampah. Pramono menyebut RDF Rorotan ke depan hanya akan menggunakan dump truck baru untuk meminimalisasi kebocoran air lindi.
“Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah menambah truk kompaktor baru yang diproduksi tahun 2025. Itu yang akan kami gunakan. Mudah-mudahan ini bisa mengatasi masalah dalam jangka pendek,” tambahnya.?
Baca juga: RDF Rorotan Dikritik, dari Perencanaan Asal hingga Amdal Tak Transparan
Sebelumnya, warga dari kawasan Harapan Indah, Karang Tengah, dan Jakarta Garden City (JGC) meminta RDF dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat. Warga mengeluhkan RDF Rorotan menimbulkan bau sampah yang menyebar hingga ke rumah mereka.
“Kami tetap minta dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan strategis, baik dari segi akses maupun lokasi RDF-nya,” kata Kepala Dusun IV Kota Harapan Indah, Bekasi Tomy, Minggu (1/2/2026).
Salah satu warga JGC, Nadine (36), yang memiliki penyakit komorbid, menyatakan kekhawatirannya terkait kesehatan. Ia menilai Pramono seharusnya menggunakan kewenangannya untuk mengevaluasi izin operasional pabrik yang dekat permukiman.
“Seharusnya pemerintah melihat persoalan ini dari segi hukum dan lingkungan. Perizinan, AMDAL, izin lingkungan, hingga sistem pengelolaan polusi harus diperiksa,” tutur Nadine.
Ia menambahkan, hasil buangan RDF sangat tidak layak dan seharusnya dipantau melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPPKU) yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan mereka demi kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



