JAKARTA (Realita)- Kubu Roy Suryo Cs merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan siap untuk turun ke provinsi hingga kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk PSI.
Menurut kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, Jokowi cukup datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dalam sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ngaku Siap Mati-matian untuk PSI, Rocky Gerung: Post Power Syndrome
Khozinudin mengatakan, Jokowi jangan menghabiskan tenaga dalam kondisi yang masih sakit.
“Saya mengimbau kepada Saudara Joko Widodo janganlah menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga bahkan kondisimu yang masih sakit untuk keliling ke 38 provinsi, atau keliling ke 514 kabupaten ataupun kota, bahkan menyambangi 7.000 kecamatan. Cukup datang ke pengadilan di Surakarta atau cukup tunggu nanti di persidangan pidana,” kata Khozinudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
“Tapi yang jelas, di Pengadilan Surakarta itu sudah jelas, ada agenda pembuktian yang semestinya tergugat dalam hal ini Joko Widodo bisa datang memberikan buktinya untuk mengonfirmasi bahwa ungkapan yang dia menyatakan akan menunjukkan ijazahnya kalau diminta hakim itu bisa dibuktikan, bukan omon-omon, bukan pembohongan publik tapi faktanya ternyata itu tidak juga dilakukan,” sambung dia.
Menurutnya, jika Jokowi tidak bisa menunjukkan ijazah asli tersebut, maka ijazah tersebut palsu.
“Nah karena belit-belit tidak pernah mau ditunjukkan tidak juga pula dibawa ke pengadilan maka jangan salahkan seluruh rakyat bahkan dibenarkan seluruh rakyat kalau hari ini makin meyakini ijazah Saudara Jokowi itu palsu, bahkan meminjam ungkapan Rismon Sianipar boleh jadi rakyat pun mengatakan 11.000.000.000.000% palsu,” katanya.you
Editor : Redaksi




