Rekanan Vendor Chromebook Kembalikan Keuntungan Rp 5,15 M karena Takut

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wiraswasta dan rekanan vendor penyedia Chromebook, Mariana Susy mengaku mengembalikan keuntungan senilai Rp 5,15 miliar dari pengerjaan terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek karena takut dengan kasus yang kini berjalan.

“Dengan sudah urusannya begini, saya kembalikan aja semuanya keuntungan saya,” ujar Susy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Susy berbicara ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Baca juga: Kejagung Pelajari Pengakuan Pejabat Terima Uang di Kasus Chromebook

Saat dicecar jaksa, Susy mengaku takut dengan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Takut saya,” lanjut Susy.

Ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah sempat memperdalam soal pengembalian Rp 5,15 miliar.

Pasalnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Susy terlibat dalam pengadaan periode 2020-2022.

Dari proyek ini, Susy mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 10,2 miliar.

Baca juga: Vendor Chromebook Akui Sebar Duit ke Pejabat Kemendikbud: Tanda Terima Kasih

Berdasarkan keterangan dalam sidang, Susy diajak kerja sama oleh PT Bhinneka Mentari Dimensi selaku penyedia Chromebook.

Perusahaan Susy, Putra Sakti Abadi, mendapatkan pekerjaan untuk menginstal atau mengaktivasi chrome device management (CDM) di laptop Chromebook yang telah dipesan Kemendikbudristek.

“Untuk nilai ini, yang menentukan ini apakah inisiatif dari ibu nilai ini, atau dari penyidik pada saat itu?” tanya Hakim Purwanto.

Susy mengatakan, angka Rp 5,15 miliar berasal dari hitungannya sendiri. Dia menghitung laba dari keuntungan kotor Rp 10,2 miliar dikurangi dengan biaya operasional dan biaya lain.

“Dari Rp 10 M itu sudah saya potong-potong dengan biaya-biaya, saya masih ada keuntungan sekitar kurang lebih segitu Rp 5,15 miliar,” jelas Susy.

Baca juga: Nadiem Klaim Tak Berurusan soal Pengadaan Chromebook via E-Katalog

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Lebih lanjut, Hakim Purwanto sempat bertanya apakah Susy masih mendapatkan keuntungan setelah pengembalian uang kepada penyidik. “Tidak ada, Pak. Saya kembalikan semua saja,” kata Susy lagi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenperin Buka Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas Berkontribusi di Sektor Industri
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Foto: Lebih dari 44.515 Hektare Hutan di Patagonia Hangus Terbakar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Petuah Crazy Rich Sandiaga Uno Tentang Investasi Emas
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.