Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan bahwa penyelidikan kasus penyerangan dan penganiayaan karyawan ritel Astro Hub Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berlanjut. Hingga kini, pihak korban masih menunggu kepastian dari terduga pelaku terkait ganti rugi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih menyampaikan, anggotanya telah menemui tim legal Astro sebagai perwakilan korban di Kantor PT Astro, Jalan Ampera Raya No. 120 A, Kelurahan Ragunan, pada Selasa (3/2/2026).
Advertisement
Dari hasil pengecekan, diketahui perwakilan terduga pelaku sebelumnya sempat mendatangi pihak Astro. ada empat orang yang meminta agar kasus penyerangan yang sempat viral di media sosial itu diselesaikan secara damai.
Mereka bersedia menanggung biaya pengobatan korban, serta mengganti kerusakan barang.
"Hasil dari keterangan dari pihak astro (korban) bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan harus memenuhi syarat sebagai berikut," tutur Murodih dalam keterangan tertulisnya.
"Pihak pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik akibat perbuatan pengeroyokan terhadap korban. Pihak pelaku harus bersedia menganti rugi barang-barang yang dirusak," sambungnya.
Murodih menyatakan, korban akan membuat surat pernyataan damai di kantor polisi jika tuntutan tersebut dipenuhi. Sebaliknya, jika pelaku tidak menyanggupi tuntutan, maka pihak Astro memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan ke jalur hukum.
"Untuk sementara pihak Astro (korban) belum memberi jawaban keputusan kepada pihak pelaku, nanti rencananya akan ada pertemuan kedua untuk membahas tuntutan korban kepada pihak pelaku," ucap dia.



