Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menjadi Hakim MK yang berasal dari DPR RI.
"Mengenai Keppresnya sudah ditandatangani oleh Bapak (Presiden)," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Hakim MK Usulan DPR Dinilai Sah, Ini Alasan Hukumnya
Dia belum mengetahui kapan Adies Kadir akan membacakan sumpah jabatan Hakim MK di hadapan Presiden Prabowo. Prasetyo pelantikan masih menunggu jadwal Prabowo.
"Tunggu jadwal pelantikan ditunggu," jelasnya.




