Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melanjutkan reformasi internal di Kementerian Keuangan melalui rotasi besar-besaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rotasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/2), menyusul perombakan yang lebih dulu dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang birokrasi fiskal untuk memperkuat penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola internal. Setelah sebelumnya melakukan rotasi pejabat di Bea Cukai, Purbaya menyebut giliran Ditjen Pajak yang akan mengalami perombakan dengan jumlah yang lebih besar.
“Jadi Kamis (5 Februari 2025),” kata Purbaya saat ditanya mengenai jadwal rotasi pegawai pajak di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (3/2).
Adapun, jumlah pejabat yang akan dirotasi di Ditjen Pajak mencapai sekitar 70 orang. Angka tersebut lebih besar dibandingkan perombakan di Ditjen Bea Cukai yang dilakukan sebelumnya, yang mencakup sekitar 30 pejabat.
Ia menegaskan, rotasi ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi bagian dari penegakan disiplin dan pembenahan serius di lingkungan Kemenkeu. Pejabat yang dinilai bermasalah, terutama yang terbukti bermain dalam pungutan negara atau membiarkan kebocoran penerimaan pajak, akan mendapatkan penempatan khusus sebagai bentuk pembinaan dan penindakan.
“Yang ketahuan main-main saya putar ke tempat yang lebih sepi. Jadi kita melakukan perbaikan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya telah merombak jajaran Ditjen Bea dan Cukai pada Rabu (28/1/2026). Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mempercepat reformasi birokrasi di sektor penerimaan negara, khususnya di tengah target peningkatan rasio pajak dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi fiskal.




