Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

PALOPO, iNews.id - Seorang guru besar pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial Prof E dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami trauma berat hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Terduga pelaku kini telah resmi dinonaktifkan dari aktivitas sebagai tenaga pengajar. Kejadian ini bahkan viral di media sosial.

Informasi diperoleh, dugaan pelecehan terjadi saat korban jatuh pingsan. Dalam kondisi tidak sadar, korban diangkat oleh dua pria ke sebuah ruko kosong yang diketahui milik terduga pelaku.

Di hadapan penyidik, korban mengaku aksi pelecehan terjadi saat dia dalam kondisi tidak berdaya. Terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kepolisian menyebut dugaan pelecehan terhenti setelah korban sadar dan membuka mata. Merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.

KBO Satreskrim Polres Palopo, Iptu Ma’ruf, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Awalnya korban pingsan lalu diangkat saksi bersama diduga pelaku menuju ke dalam ruko milik pelaku. Saat korban dibaringkan dalam ruko, pelaku memasukan tangannya ke dalam baju korban hingga mencoba membuka resleting celana,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu, terduga pelaku membantah tudingan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengklaim hanya berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.

Terpisah, Rektor UIN Palopo Abbas Langaji mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik.

“Yang merasa korban pelecehan atau pencabulan ini sudah melapor ke polisi, maka kita hargai. Saat informasinya sampai ke kami, kami bicarakan di tingkat pimpinan. Kami mengambil langkah menonaktifkan terlapor dari kegiatan akademik agar fokus pada permasalahan yang sedang dihadapi,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan ini memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa yang mendesak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Saat ini, penyidik Polres Palopo masih mengembangkan laporan korban serta mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap secara utuh dugaan pelecehan tersebut.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadiah Rp3 M, Dapat Rp50 Ribu, dan Bebas Transfer BI-FAST 100 kali dengan Tabungan Motion Bonus
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Produksi Pertanian Naik, Mengapa Nilai Tukar Petani Justru Turun?
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Inacratt 2026 Banjir Promo dan Karya Perempuan Indonesia, Targetkan Transaksi Rp102,5 Miliar
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Hujan Salju Lebat di Jepang Tewaskan 30 Orang
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.