Denada Sudah Akui Ressa Rosano, Kuasa Hukum Pastikan Gugatan Rp7 Miliar Tetap Berlanjut

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Penyanyi Denada akhirnya telah mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai putra kandungnya. Meski begitu, kuasa hukum Ressa Rosano memastikan gugatan Rp7 miliar terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi tetap berlanjut.

Tim kuasa hukum Ressa, Ronald, menjelaskan bahwa pengakuan di Instagram hanyalah sebagian kecil dari poin tuntutan (petitum) yang mereka ajukan.

Gugatan Sesuai Prosedur Tetap Pengadilan

Ronald menekankan bahwa secara hukum, pengakuan di media sosial tidak menggugurkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang sudah terdaftar. Menurutnya, besaran tuntutan Rp7 miliar adalah formulasi yang sudah menjadi bagian dari prosedur hukum.

"Kalau soal gugatan 7 Miliar itu kan begini. Kita kan berbicara tentang sudah tahu taat hukum lah ya. Kalau kita berbicara tentang konsep Onrechtmatige daad (Perbuatan Melawan Hukum) itu kan harus ada unsur kerugian. Di mana gugatan ini kan sudah diajukan," ungkap Ronald saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

"Dengan adanya pengakuan, salah satu petitum yang saya ajukan. Di mana petitum yang lain itu ya, termasuk adanya permintaan maaf kepada ibu saya yang saya kejar, termasuk 7 Miliar itu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan terus bergulir selama belum ada putusan tetap atau upaya perdamaian yang konkret secara langsung.

"Gugatan ini meskipun tidak ada pengakuan, enggak bisa kita rubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan ya, yang tinggal menunggu sampai persidangan dan sampai ada putusan pengadilan," tegasnya.

Syarat Jika Ingin Perkara Dihentikan

Pihak Ressa menyayangkan sikap Denada yang hanya memberikan pengakuan lewat layar ponsel tanpa adanya inisiasi untuk bertemu secara fisik atau menjalin komunikasi batin sebagai ibu dan anak. Ronald menilai tidak ada itikad kuat dari Denada untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan di luar pengadilan.

"Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini ya, ya sudah datang ke sini, ngobrol dengan enak, ya to? Melakukan pengakuan, minta maaf, selesai. Ini kan enggak," tegas Ronald.

 

Lebih lanjut, ia menyebut video pengakuan tersebut tidak diikuti dengan permohonan maaf kepada pihak keluarga angkat di Banyuwangi (Mama Ratih) yang selama 24 tahun membesarkan Ressa. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat mengapa gugatan terus dilanjutkan.

Ressa Menunggu Komunikasi Langsung

Senada dengan kuasa hukumnya, Ressa Rosano menyatakan bahwa video pengakuan ibunya tersebut belum sepenuhnya menyentuh hatinya. Bagi Ressa, sebuah pengakuan seharusnya dibuktikan dengan pertemuan tatap muka.

"Ya intinya belum aja kena ke hati, Kak. Bertemu. (Ingin) bertemu," kata Ressa singkat.

Hingga saat ini, Ressa mengaku belum ada komunikasi langsung dari pihak Denada kepadanya setelah video tersebut viral. Ia kini memilih menunggu di Jakarta sembari berharap sang ibu memiliki keberanian untuk menemuinya secara langsung dan berbicara dari hati ke hati, ketimbang hanya melalui konferensi pers atau media sosial. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alfamart (AMRT) Kucurkan Tambahan Modal Rp35 Miliar ke Pengelola Lawson
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dewa United Ungkap Alasan Tertarik dengan Ivar Jenner, Jan Olde Riekerink Butuh Gelandang Bertahan
• 11 jam lalubola.com
thumb
Bangun Bisnis Travel Haji dan Umrah Berujung Petaka, Kemenhaj Beri Himbauan Tegas untuk Pengusaha
• 10 jam laludisway.id
thumb
Danantara Siap Kebut 6 Proyek Hilirisasi Termasuk Peternakan Unggas
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Unimerz Wisuda 663 Lulusan, Kampus Tekankan Integritas dan Daya Saing
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.