DJP Catat 1,34 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan per 3 Februari 2026

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan progres signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.

DJP Catat 1,34 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan per 3 Februari 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan progres signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.

Hingga 3 Februari 2026 pukul 16:20 WIB, jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menuntaskan kewajiban laporan perpajakannya mencapai 1.348.243 SPT.

Baca Juga:
DJP Sebut 711 Ribu WP Sudah Lapor SPT Pajak Jelang Akhir Januari 2026

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli memaparkan, mayoritas pelaporan didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, sementara adopsi sistem perpajakan baru Coretax juga terus merangkak naik.

"Untuk periode sampai dengan 03 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.348.243 SPT," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:
1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12,9 Juta

Dari total 1,34 juta SPT yang masuk, berikut adalah rincian profil Wajib Pajak yang telah melapor untuk Tahun Buku Januari-Desember yakni WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 1.163.001, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 135.952, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 48.880 dan WP Badan (Mata Uang USD) 73.

Baca Juga:
DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1 Juta, Aktivasi Coretax Capai 12,8 Juta

Selain itu, untuk Wajib Pajak dengan kategori Beda Tahun Buku, tercatat sebanyak 322 WP Badan (Rp) dan 15 WP Badan (USD) juga telah menyampaikan laporannya.

Di sisi lain, transformasi digital melalui implementasi sistem Coretax DJP menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hingga sore ini, tercatat sebanyak 13.058.412 Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun mereka.

Secara lebih detail, komposisi aktivasi akun Coretax adalah Wajib Pajak Orang Pribadi 12.101.966, Wajib Pajak Badan 867.214, Wajib Pajak Instansi Pemerintah 89.007 dan Wajib Pajak PMSE 225.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.058.412," kata Rosmauli.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kendala teknis akibat kepadatan trafik sistem menjelang batas akhir pelaporan pada Maret dan April 2026.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Bocoran RKAB Pertambangan Batu Bara, Emiten Mana Paling Untung?
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Konsisten Tegaskan Komitmen Lingkungan
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Komika Pandji Buka Suara Soal Mens Rea Jadi Polemik
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
PT Astra Internasional Tbk Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Ini Posisi dan Kualifikasinya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Waskita Karya Infrastruktur Bukukan Laba 2025, Optimistis Perluas Proyek Eksternal di 2026
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.