Anggaran BNN Naik, Komisi III Setuju

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews-Jakarta

Perkuat pemberantasan narkoba nasional, BNN dapat suntikan dana triliunan rupiah.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memberikan lampu hijau atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp1,39 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Keputusan ini diambil guna memperkuat efektivitas program pemberantasan peredaran gelap narkotika di tanah air.

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa 3 Februari 2026 Kepala BNN Suyudi Ario Seto memaparkan bahwa penyesuaian postur anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program operasional yang berdampak secara nasional.

"Kami bermaksud mengusulkan penyesuaian postur anggaran BNN yang berdampak nasional. Penyesuaian ini kami arahkan sepenuhnya untuk menajamkan program," ujar Suyudi dalam keterangannya di hadapan anggota dewan.

Dengan disetujuinya tambahan tersebut, total pagu anggaran BNN untuk tahun 2026 kini diproyeksikan mencapai Rp2,9 triliun. Peningkatan alokasi ini akan difokuskan pada mitigasi penyalahgunaan narkoba, terutama menyasar kelompok usia rentan yang menjadi target utama peredaran gelap.

Menurut Suyudi, dukungan finansial yang lebih kuat diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan masyarakat serta memastikan langkah-langkah preventif berjalan lebih optimal dan akuntabel.

Prioritas Akuntabilitas Fiskal

Merespons paparan tersebut, pihak legislatif menyatakan dukungannya namun dengan catatan ketat mengenai tata kelola keuangan negara. Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, saat membacakan simpulan rapat menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

"Komisi III DPR RI mendukung usulan tambahan pagu anggaran BNN RI tahun anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara," ungkap Mangihut.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi dana tersebut wajib dikelola secara proporsional dan transparan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara memberikan dampak nyata bagi keamanan nasional dari ancaman narkotika.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy: Prabowo Instruksikan Pemda hingga BUMN jadi Contoh Gerakan Bersih-bersih
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Dipanggil Polda Metro pada Jumat, Pandji: Saya Tidak Akan Menghindar Panggilan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Sidang Noel, Terungkap Dugaan Aliran Uang ke Sosok ‘Ibu Menteri’
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Denada Akui Ressa Sebagai Anak Kandung, Jerry Aurum Beri Komentar Bijak untuk Mantan Istrinya
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Mendikti Rapat Bareng Komisi X: Lapor Beasiswa, Bantuan Sumatera-Sekolah Garuda
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.