Jakarta: Dalam rangka memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara transparan dan tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data terpadu. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri untuk memastikan nama mereka termasuk dalam daftar penerima.
Dalam penyaluran bansos, pemerintah telah melakukan pembaruan sistem pendataan. Sebelumnya pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini telah beralih ke desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir dari Fahum Umsu, DTSEN merupakan basis data terpadu yang disusun pemerintah dari integrasi berbagai sumber, mulai dari data kependudukan, data sosial, hingga hasil pemutakhiran lapangan, untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia DTSEN memuat data masyarakat yang telah dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan kategori desil. Lantas apa yang dimaksud dengan desil dalam DTSEN? Mengenal desil Desil merupakan sistem klasifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 sebagai kategori paling rendah hingga desil 10 sebagai kategori paling tinggi. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga yang telah tercatat dalam basis data DTSEN Kemensos.
Informasi desil tersebut kemudian digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program bansos, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing keluarga. Kategori desil dalam DTSEN Berikut pembagian kategori desil yang dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok keluarga dengan tingkat kemiskinan paling ekstrem dan menjadi prioritas utama dalam penerimaan berbagai program bansos pemerintah.
- Desil 2 (Miskin): Termasuk kategori miskin, meskipun kondisinya sedikit lebih baik dibanding desil 1, dan tetap menjadi sasaran utama bantuan sosial.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya mulai membaik, namun masih rentan mengalami kesulitan finansial sehingga masih berpotensi menerima bantuan tertentu.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Keluarga dengan kondisi ekonomi cukup stabil, tetapi mudah terdampak guncangan ekonomi. Bantuan yang diberikan umumnya bersifat terbatas dan situasional.
- Desil 5 (Menengah Bawah): Termasuk kategori ekonomi menengah ke bawah yang relatif lebih stabil, dengan peluang menerima bantuan yang lebih selektif dan bersifat khusus.
- Desil 6–10 (Menengah hingga Sejahtera): Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik hingga tergolong mampu. Kategori ini umumnya tidak menjadi prioritas bansos rutin, namun masih dapat mengakses program pemberdayaan tertentu apabila memenuhi persyaratan.
Baca Juga :
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Statusnya(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos: Status desil digunakan sebagai acuan utama untuk menilai apakah seseorang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Menentukan jenis bantuan yang dapat diterima: Setiap program bansos memiliki ketentuan desil yang berbeda. Ada bantuan yang hanya ditujukan bagi desil 1–2, sementara program lainnya dapat mencakup hingga desil 4 sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebagai acuan dalam pemutakhiran data sosial ekonomi: Apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi dalam sebuah keluarga, posisi desil dapat diperbarui melalui proses verifikasi data agar tetap mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Cara cek DTSEN Kemensos menggunakan KTP Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek informasi desil DTSEN secara online, di antaranya sebagai berikut: 1. Melalui website resmi Kemensos
- Akses situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data domisili sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
- Ketik kode verifikasi yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait desil, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login atau registrasi akun terlebih dahulu jika belum terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi desil, jenis bantuan, dan status penyaluran




