tvOnenews.com - Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul.
Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul pada Rabu (28/1/2026).
Dalam keterangannya, Polres Bantul mengungkapkan korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan dari benda tumpul tepat di bagian dada yang mengakibatkan patah tulang iga secara berurutan serta memar pada organ jantung.
“Hasil visum menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul di bagian dada yang menyebabkan patah pada tulang iga secara berurutan dan memar pada serambi kanan jantung hingga korban mengalami mati lemas,” ungkap Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, pada Minggu (1/2/2026).
- Tangkapan Layar CCTV
Korban diketahui bernama Herlan Matrusdi (68) sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta.
Polisi mengamankan dua tersangka yaitu RM (41) warga Kabupaten Boyolali dan FM (61) warga Jakarta Timur.
Penganiayaan ini dipicu oleh amarah RM lantaran korban tidak merealisasikan kerjasama yang telah disepakati, yaitu menjalankan travel biro Umrah dan Haji.
Padahal, pelaku mengaku telah menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp1,2 Miliar.
Akibatnya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Juga Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHP terkait tindak kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian.
(kmr)


.jpg)

