JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief menjelaskan, penugasan awalnya bukan untuk mengkaji atau membahas Chromebook. Tapi, untuk membuat aplikasi skala nasional atau super app.
“Tugas utama saya justru sebenarnya bukan Chromebook. Itu tentang perancangan aplikasi skala raksasa ya, skala nasional,” ujar Ibrahim usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ibrahim menjelaskan, penugasan ini bukan datang dari Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek. Tapi, dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Ibrahim atau biasa dipanggil Ibam menjelaskan, sejak awal, dia dikontrak untuk menjadi konsultan profesional di PSPK, bukan spesifik masuk ke tim Nadiem.
“Saya adalah tenaga konsultan profesional ke yayasan dari PSPK ya namanya. Dan, memang yang punya kuasa untuk mengarahkan saya adalah dari yayasan, gitu,” jelasnya.
Baca juga: Ibrahim Arief Ungkap Sejak Awal Dikontrak Bukan untuk Gabung Tim Nadiem
Tapi, Kemendikbudristek dan PSPK memang punya kontrak kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di antara keduanya.
Ibrahim menjelaskan, dalam surat kontrak kerja yang ditandatanganinya sekitar 15 Januari 2020, dia ditugaskan untuk membuat dan mengembangkan aplikasi, bukan terlibat dalam pengadaan Chromebook.
“Ketika saya tanda tangani kontrak, sama sekali enggak pernah ada pembahasan Chromebook. Murni tentang pengembangan aplikasi,” imbuhnya.
Dia mengaku sejak awal tidak diajak membahas atau mengetahui rencana pengadaan yang akan dilakukan Nadiem.
“Sejak awal saya bergabung sebagai tenaga konsultan, tanda tangan kontrak, sama sekali enggak tahu ada rencana pengadaan atau apapun,” katanya.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ibrahim Arief, Perintahkan Sidang Chromebook Lanjut Pembuktian
Baru setelah dia dikontrak PSPK, ada pihak yang meminta untuk mengeksplorasi produk Chromebook.
“Justru sambil jalan, ada yang meminta saya untuk memberi masukan terkait dengan Chromebook. Jadi, saya memberi masukan di situ,” imbuh Ibam.
Dia menegaskan, ketika memberikan masukan terhadap Chromebook, posisinya masih sebagai konsultan teknologi yang ditugaskan oleh PSPK.
“Sekali lagi, tetap dalam koridor saya sebagai konsultan. Jadi, hanya memberi masukan-masukan, plus minus, sesuai dengan pengetahuan teknis yang saya ketahui,” kata Ibam.
Ibrahim mengatakan, hasil eksplorasinya justru banyak membahas kekurangan dari Chromebook.




