Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Kemensos dan Badan Gizi Nasional berkolaborasi menyasar warga usia di atas 75 tahun yang hidup sebatang kara.
Pemerintah Indonesia tengah melakukan finalisasi terhadap skema program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara spesifik menyasar kelompok lanjut usia (lansia).
Fokus utama program ini akan diarahkan pada warga berusia di atas 75 tahun yang hidup dalam kondisi tunggal atau sendirian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data dan teknis pelaksanaan di lapangan agar distribusi nutrisi tepat sasaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN Prof. Dadan untuk mematangkan rencana makan bergizi gratis untuk lansia yang usianya di atas 75 tahun dan tinggal sendirian," ujar Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.
Skala Prioritas dan Perluasan Jangkauan
Dalam tinjauan ekonomi makro, kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan sosial (social safety net) yang lebih terarah.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kategori usia di atas 75 tahun menjadi prioritas utama berdasarkan tingkat kerentanan mereka. Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan ambang batas usia penerima di masa mendatang.
"Jika alokasi untuk kelompok utama telah terpenuhi, program ini direncanakan akan diperluas bagi mereka yang berusia di bawah 75 tahun," tambahnya.
Secara teknis, layanan MBG akan diproduksi melalui infrastruktur dapur umum di bawah pengelolaan BGN.
Fasilitas ini mencakup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah pemukiman, yang juga diproyeksikan untuk melayani para penyandang disabilitas.
Integrasi Data dan Tenaga Pendamping
Aspek tata kelola menjadi perhatian serius guna menghindari inefisiensi anggaran. Data penerima manfaat akan dihimpun secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah.
Setelah melalui proses asesmen yang ketat, daftar tersebut akan disahkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BGN untuk eksekusi penyaluran.
Kementerian Sosial juga sedang memformulasikan penguatan layanan pendampingan melalui tenaga caregiver dan perawat profesional.
Selama masa transisi pelatihan tenaga ahli ini, pemerintah akan memberdayakan petugas pengantar untuk memastikan makanan sampai langsung ke pintu rumah penerima.
"Kita akan memperkuat dengan perawat yang terlatih secara bertahap. Sebelum pelatihan rampung, kita menggunakan tenaga pengantar langsung ke rumah-rumah lansia dan penyandang disabilitas," jelas Mensos.
Dari sisi fiskal, Gus Ipul menegaskan adanya pemisahan peran yang jelas untuk menjaga transparansi:
• Badan Gizi Nasional (BGN): Memegang otoritas penuh atas anggaran utama program MBG.
• Kementerian Sosial: Bertanggung jawab pada penyiapan sistem pendampingan, pemutakhiran data, dan manajemen distribusi layanan di lapangan.
Editor: Redaktur TVRINews





