Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI memastikan terus melakukan upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) dalam kasus pembajakan kapal Liao Dong Yu 578 di perairan Somalia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa penanganan kasus pembajakan kapal berbendera Tiongkok tersebut dilakukan melalui koordinasi Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) bersama KBRI Nairobi, yang memiliki wilayah akreditasi untuk Somalia.
“Terhadap kondisi WNI kita dalam kaitan pembajakan kapal di Somalia, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat PWNI dan KBRI Nairobi telah melakukan penanganan atas pembajakan kapal Liao Dong Yu berbendera RRT di Somalia,” ujar Yvonne kepada awak media di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, satu orang ABK WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan dilakukan pada 15 Januari 2026, dan WNI yang bersangkutan telah tiba dengan selamat di daerah asalnya.
Sementara itu, lima ABK WNI lainnya hingga kini masih berada di atas kapal yang dibajak. Yvonne menegaskan, KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang setempat guna memastikan keselamatan para WNI tersebut.
“Untuk lima ABK yang saat ini masih berada di atas kapal, KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi bersama pihak berwajib untuk melakukan pendekatan dan negosiasi langsung dengan para pembajak, guna memastikan kondisi ABK WNI kita dalam keadaan aman dan sehat,” katanya.
Diketahui, kapal Liao Dong Yu 578 dilaporkan dibajak oleh perompak di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, 31 Desember 2025.
Yvonne menyampaikan bahwa negosiasi dilakukan langsung oleh KBRI Nairobi dengan arahan dari Kemlu, serta bekerja sama dengan Direktorat PWNI.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F06%2F06%2F0feb2e46-ff44-4790-afbf-b6fbfb6e6b46.jpg)
