Guru Besar UI Soal Kasus Pertamina: Kerugian Negara jangan Direduksi Jadi Perusahaan

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menekankan dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina, kerugian negara jangan direduksi menjadi kerugian perusahaan.

"Saya sering komplain ya, kerugian negara jangan direduksi menjadi kerugian perusahaan. Karena kalau kerugian negara itu, kita mengukurnya pakai ekonomi makro. Begitu. Kalau ekonomi mikro, lain lagi," kata Rhenald saat menjadi saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Advertisement

Hal itu disampaikan saat Rhenald menjadi ahli dalam dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang, dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan terdakwa lainnya.

Rhenald menjawab pertanyaan dari Patra Zen, kuasa hukum Terdakwa Kerry Riza. Patra meminta pandangan Rhenald sebagai ahli soal bisnis penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero). Sebab dalam dakwaan, jaksa menyebut angka kerugian negara dalam perkara dimaksud mencapai Rp 2,9 triliun akibat penyewaan terminal BBM yang tidak dibutuhkan.

"Rp 2,9 triliun dibilang merugikan akibat penyewaan karena tidak dibutuhkan. Saya tanya, Prof, berdasarkan keahlian Prof ini, ya, untung atau marginnya punya tangki ini gimana?” tanya Patra.

Menurut Rhenald, bisnis penyimpanan dan distribusi energi merupakan usaha berkapasitas besar dengan margin tipis, tetapi berisiko tinggi.

“Itu sudah hukum alam. Siapa pun yang cari volume, marginnya tipis. Risikonya besar,” kata Rhenald.

Ia kemudian menekankan pentingnya memahami mekanisme bisnis secara menyeluruh sebelum menilai untung-rugi suatu kebijakan atau proyek infrastruktur energi.

Rhenald pun mewanti agar lebih bijak agar menggunakan istilah kerugian negara dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Menurut dia, kerugian negara seharusnya dinilai menggunakan ekonomi makro, bukan ekonomi mikro.

"Jadi oleh karena itu, ketika kita melihat satu kerugian, itu kita harus hati-hati. Karena benarkah semuanya kerugian?" tambahnya.

Rhenald menambahkan, sebuah langkah bisnis perusahaan seperti penyewaan terminal BBM atau infrastruktur energi harus dilihat dari dampak efisiensi jangka panjangnya bagi negara. Salah satu contoh, saat ini pemerintah mendatangkan 1 juta barel minyak mentah hasil produksi Pertamina di Aljazair. Hal itu dilalukan, guna menghindari ketergantungan untuk membeli dengan sistem ecer dari Singapura.

"Kita ini sekarang sedang menghindari ketergantungan dari negara-negara pengecer. Karena beli dari pengecer itu mahal," tegas dia.

Artinya, dengan memiliki terminal BBM berkapasitas besar dan dermaga (jetty) yang panjang, Indonesia bisa memangkas biaya secara signifikan.

"Kalau kita punya terminal di sini dan harus punya terminal dengan kapasitas tertentu, daya timbunnya besar, maka kita bisa mendapatkan keuntungan 2 sampai 3 dolar per barel. Hitung saja, satu tahun dapat berapa keuntungannya? karena kita menggunakan terminal yang besar, karena kita mempunyai terminal yang besar," beber Rhenald.

Rhenald menekankan, infrastruktur pelabuhan dan terminal menjadi kunci efisiensi dalam industri energi nasional, terutama bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

"Indonesia ini kan the largest archipelago in the world dan tentu ini memerlukan armada laut yang kuat. Jadi jangan selalu dilihat kerugian dari ruginya yang mana. Itu semua harus kita hitung. Rugi gini, rugi itu, terus kemudian pendapatannya masuk gimana," dia menandasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emak-Emak Jadi Korban Penipuan Sembako Murah: Kerugian Tembus Rp574 Juta, Rumah Terduga Digeruduk
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Maarten Paes ke Ajax, Sebut Klub Impiannya Sejak Kecil
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Periksa Plt Bupati Pati, KPK Dalami Perencanaan Dana Desa Terkait Kasus Pemerasan Sudewo
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Siapkan 32 Pemain, PBVSI Pastikan Ada Seleksi Pemain Lagi untuk AVC Cup 2026
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Korupsi Rp330 Miliar, Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.