ANTARA - Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta Prof. Zainal Arifin Mochtar menyatakan Reformasi Polri tidak hanya dipahami sebatas perbaikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga menempatkan pertahanan dan keamanan sesuai porsinya. Hal tersebut ia sampaikan pada Konferensi Akademik membahas Masa Depan Demokrasi Polisi, Militer Dan Gerakan Sosial, pada Selasa (3/2). (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)





