Pengepul Kasus Pemerasan Sudewo Diminta Kembalikan Uang ke KPK, Bukan Calon Perangkat Desa

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengepul pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) untuk mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah. Bukan ke calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Kami mengimbau, silakan terkait dengan uang-uang itu dikembalikannya kepada KPK, sehingga menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).

Advertisement

Setelah menerima uang tersebut, kata Budi, KPK akan melakukan konfirmasi ulang kepada pihak-pihak terkait. Langkah ini untuk memastikan seluruh fakta terkait uang tersebut jelas dan akurat.

“Dari barang bukti itu, tentu nanti KPK akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menerangkan terkait dengan keberadaan uang tersebut,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alfamart (AMRT) Kucurkan Tambahan Modal Rp35 Miliar ke Pengelola Lawson
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BGN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung Inspektorat Utama, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Langkah Simpel untuk Update Wardrobe Tanpa Boros di 2026
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Siap Jalani Proses Hukum Buntut Mens Rea, Pandji Ngaku Tak Kapok
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas di Tanjung Perak, Pelindo Percepat Penambahan Alat
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.