Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, jangan ragu bercerita dan berkonsultasi kepada ahlinya.
Tragedi mengakhiri hidup yang terjadi pada anak usia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjadi pukulan keras bagi moral dan nurani bangsa. Peristiwa ini seharusnya tidak terjadi pada siapa pun, apalagi pada anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, yang mestinya hidup dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan, siswa kelas IV sekolah dasar itu putus asa dengan keadaan yang dialaminya. Saat meminta uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10.000, ibunya menjawab: mereka tak punya uang (Kompas.id, 3/2/2026).
Selain fakta bahwa kemiskinan ekstrem bisa berdampak fatal pada masalah yang kompleks, kejadian ini juga menunjukkan bahwa masih ada celah besar dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Hal ini pula yang menegaskan masalah bunuh diri pada anak bukan semata menjadi kesalahan individu, melainkan kegagalan kolektif yang melibatkan negara, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam mengatasi krisis kesehatan mental sejak usia dini.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi, saat dihubungi di Jakarta, pada Selasa (3/2/2026) menyampaikan, perilaku bunuh diri pada anak tidak dapat dipahami hanya dari aspek kesehatan jiwa atau psikologis individu. Perilaku tersebut bersifat multisektoral yang dipengaruhi oleh interaksi dari berbagai faktor, seperti faktor biologis, psikologis, sosial, dan lingkungan.
Tekanan psikologis pada anak diperberat dengan kondisi kemiskinan, kerentanan sosial ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan dan pelayanan dasar, relasi keluarga yang tidak baik, serta dinamika pergaulan dan lingkungan sekolah. Itu sebabnya, penanganan masalah bunuh diri pada anak harus dilakukan secara komprehensif dengan kehati-hatian.
Tekanan psikologis pada anak semakin diperberat dengan kondisi kemiskinan, kerentanan sosial ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan dan pelayanan dasar, dan relasi keluarga yang tidak baik.
Imran pun menyampaikan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia memang sudah muncul sejak usia muda. Hal itu tergambar dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Prevalensi masalah kesehatan jiwa pada penduduk usia 15 tahun ke atas tercatat sebesar 2 persen. Sebanyak 0,25 persen di antaranya melaporkan adanya pikiran untuk mengakhiri hidup.
“Data ini menjadi dasar penguatan kebijakan pencegahan pada kelompok anak dan remaja melalui pendekatan berlapis, mulai dari penguatan promosi dan literasi kesehatan jiwa, deteksi dini, penguatan layanan kesehatan primer, hingga dukungan lintas sektor,” ujarnya.
Dalam data hasil cek kesehatan gratis (CKG) pada 52,8 juta anak usia 7-17 tahun juga menunjukkan setidaknya 5,5 persen atau lebih dari 400.000 anak mengalami kemungkinan gejala depresi. Selain itu, sebanyak 4,5 persen atau lebih dari 300.000 anak menunjukkan kemungkinan gejala kecemasan.
Imran menyebutkan, upaya pencegahan bunuh diri pada anak tidak bisa dilakukan hanya dari satu sektor saja. Perlindungan dan pencegahan bunuh diri pada anak perlu komitmen dan keterlibatan lintas sektor, termasuk sektor pendidikan, perlindungan perempuan dan anak sosial, dan pemerintah daerah.
Faktor risiko dari keinginan bunuh diri pada anak seringkali muncul dari kondisi rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. Hal itu seringkali tidak teridentifikasi melalui layanan kesehatan.
Psikiater sekaligus Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor Nova Riyanti Yusuf menyampaikan, ada banyak faktor yang harus diwaspadai yang dapat mendorong keinginan mengakhiri hidup pada anak. Biasanya, beberapa faktor muncul bersamaan sebagai akumulasi dari tekanan yang dialami dan bukan faktor tunggal yang memengaruhi.
Serial Artikel
Membekali Anak dengan Pengetahuan Kesehatan Jiwa Sedini Mungkin
Perhatian orangtua dan sekolah terhadap anak sangatlah penting untuk menjaga kesehatan mental anak agar tetap stabil dan sejalan dengan tumbuh kembangnya.
Hal itu meliputi antara lain, adanya tekanan keluarga atau konflik di rumah, kesulitan ekonomi keluarga, perasaan tidak didengar dan tidak diperhatikan, perundungan, tekanan akademik, masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan, serta paparan berita atau cerita bunuh diri tanpa pendampingan orang dewasa.
Jika faktor-faktor risiko tersebut dialami oleh seorang anak, lingkungan harus waspada dan lebih peduli. Perubahan perilaku pada anak mesti menjadi tanda peringatan yang sangat penting untuk diperhatikan. Anak belum mampu mengungkapkan secara jelas apa yang dirasakan.
Pada kasus yang terjadi pada anak di NTT, perubahan perilaku sebenarnya juga disampaikan oleh lingkungan terdekatnya. Tetangganya menyampaikan, sebelum kejadian terjadi, anak tersebut tidak masuk sekolah dan tampak murung.
Nova menuturkan, salah satu tanda yang harus diwaspadai dari keinginan bunuh diri pada anak yakni sikap anak yang menjadi lebih pendiam atau menarik diri. Pada kasus tertentu, anak cenderung mudah marah atau sangat sensitif.
Biasanya juga anak menjadi menarik diri dari teman atau hobi dan aktivitas favoritnya. Perubahan pola tidur, bahkan mengompol juga bisa terjadi. Ada kalanya, anak mengatakan merasa tidak berguna atau ingin menghilang. Ada pula yang memberikan barang kesayangan, menulis, atau menggambar tema kematian.
“Jadi pada anak, tanda sering muncul sebagai perubahan perilaku, bukan pernyataan langsung ingin mengakhiri hidup atau mati,” ujarnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menekankan pula bahwa sebagian besar anak yang mengakhiri hidup sebenarnya menunjukkan tanda peringatan sebelumnya. Namun, seringkali tanda itu tidak terbaca dan diabaikan oleh lingkungan terdekatnya.
Nova menyampaikan, bunuh diri pada anak bisa dicegah. Langkah utama pencegahan mesti dilakukan secara komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di keluarga, pastikan untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak. Dengarkan pula keluhan anak tanpa langsung menghakimi. Waktu yang berkualitas bersama anak sangat penting meski hanya singkat.
Sementara di sekolah, guru juga harus peka terhadap perubahan perilaku anak. Program antiperundungan serta edukasi kesehatan mental perlu ditekankan dan dijalankan dengan baik.
Di masyarakat dan media, pemberitaan bunuh diri juga harus edukatif. Jangan bersifat sensasional apalagi memperlihatkan bahwa bunuh diri sebagai solusi dari masalah hidup.
Selain itu, akses layanan konseling anak dan keluarga harus diperluas dan dipermudah. Kementerian Kesehatan telah membuka layanan hotline pencegahan bunuh diri lewat healing119.id atau panggilan suara ke 119 ekstensi 8.
“Anak yang melakukan percobaan bunuh diri biasanya bukan ingin mati, tetapi ingin penderitaannya berhenti. Maka tugas kita adalah memastikan mereka punya tempat bercerita sebelum sampai pada tahapan itu,” tutur Nova.





