Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memilih Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama jika terjadi dugaan pelanggaran hukum. Sementara KPK tak disebut sama sekali.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.
Advertisement
"Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Terlebih, kata dia, KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri. Artinya, kita di sini jalan bersama,” katanya, dikutip dari Antara.



