“Tagihannya hari ini Rp 520 juta. Doakan semua berjalan dengan baik hari ini,” ucap Obimesak Nubatonis (36) dalam swavideo di Tiktok, 29 Oktober 2025. Video memperlihatkan gang yang kira-kira cuma cukup dilalui satu mobil. Ia menyebut lokasinya di Senen, Jakarta Pusat. Di sana, ia sedang menanti pengutang menunaikan janji membayar tagihan.
Hingga Rabu (4/2/2026), konten tersebut disukai 94.500 akun dan mendapat 2.000-an komentar. Banyak yang mendukung Obimesak atau disapa Obi. Namun, tentu ada yang berkomentar miring. Contohnya,”Cari kerja yang lain, Bang. Yang lebih terhormat.”
Biarlah orang berkata apa, Obi memilih fokus memanfaatkan Tiktok untuk menjala klien yang butuh jasa penagihan. Apalagi, di tengah erah serba AI (akal imitasi), ia percaya profesi debt collector tak terganti.
“Selama orang masih berutang, selama bisnis masih berjalan, selama ekonomi masih berputar, (jasa) debt collector enggak akan mati,” ucap Obi saat dijumpai di sela peluncuran Bercandanya Indonesia Timur (BIT), Minggu (28/12/2025) di Jakarta Timur.
Jadi, daripada baper dengan komentar-komentar yang merendahkan, Obi tetap konsisten mengontenkan potongan kegiatan menagih utang agar makin banyak calon klien tahu tentang jasanya. Salah satu yang terbaru, pemilik akun @obimesak_nubatonis itu membuat swavideo saat bersiap menagih ke Serang, Banten.
Obi pun tak segan menulis di deskripsi profil: Penagihan Hutang Piutang, Pengamanan, Pengawalan. Di akhir deskripsi, Obi menyertakan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
“Klien saya 100 persen dari Tiktok. Pertanyaan masuk lewat DM (pesan pribadi di Tiktok) atau Whatsapp ke nomor yang tertera,” ucapnya. Dalam sebulan, Obi bersama timnya mengerjakan rata-rata lima permintaan penagihan.
Daerah operasinya tidak sebatas Jakarta dan sekitarnya. Ia berjejaring dengan tim lokal untuk penagihan di berbagai daerah lain. Daerah dengan tim yang sudah solid antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Mempertimbangkan perhitungan kebutuhan operasional, Obi menetapkan batas minimal angka piutang klien bergantung daerahnya. Untuk Jakarta, ia mau menagih jika nilai piutang minimal Rp 50 juta.
Untuk penagihan di Bandung (Jawa Barat) dan Yogyakarta, nilai piutang minimal Rp 100 juta. Penagihan ke Jawa Timur dan Bali paling sedikit Rp 200 juta. “Yang sekarang lagi berjalan, belum selesai, ada yang nilainya 2,3 M (Rp 2,3 miliar),” kata Obi.
Berapa pendapatannya per bulan? “Fluktuatif, terbawah di Rp 20 juta, teratas bisa Rp 50 juta,” kata pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur ini.
Obi sebenarnya tidak sengaja tercebur di dunia tagih-menagih. Awalnya, sejak masih berkuliah di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), ia menggeluti seni komedi tunggal (stand up comedy).
Wabah Covid-19 lantas meremukkan perekonomian pada 2020. Karena tidak boleh ada acara kumpul-kumpul fisik, Obi terpikir untuk mencari peluang pendapatan dengan menjadi kreator konten medsos.
Ia pun berpura-pura menjadi penagih utang dalam kontennya. Bukan penagih yang intimidatif, melainkan debt collector soft spoken (juru tagih dengan nada bicara lembut). Pesanan menagih malah berdatangan karena orang-orang mengira ia penagih asli. Akhirnya, ia berkonsultasi pada sejumlah senior untuk belajar teknik dan kecakapan menagih.
Sejak 2023, ia mantap menjadikan penagihan sebagai pekerjaan utama. “Dulu waktu stand up (comedy) bertahun-tahun cuma kebeli motor. Pas menagih utang bisa kebeli mobil,” ujar Obi terkekeh.
PT Global Timur Nusantara (GTN)—juga menawarkan jasa penagihan utang—turut menjadi saksi perkasanya Tiktok mendatangkan klien. “Tiktok sangat efektif, karena 90 persen klien datang dari sana. Sepuluh persennya dari kenalan-kenalan,” kata direktur utama perusahaan ini, Samuel Diati (35).
Kompas datang ke kantor PT GTN pada Minggu (25/1/2026). Kantor terdiri dari ruang tunggal berukuran empat meter kali empat meter dilengkapi sofa, meja kerja, rak berisi susunan dokumen, serta meja panjang untuk rapat. Toilet ada di luar.
Samuel memang baru merintis usahanya tiga tahun belakangan. “Ini makanya tidak kami sebut kantor, tetapi markas,” tutur pria asal Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah tersebut.
Karena itu, Samuel masih fokus pada mempercantik portofolio bisnisnya, bukan memperbesar pendapatan, atau memaksakan punya kantor besar. Ia pun berusaha menjaring sebanyak-banyaknya klien dulu. Oleh sebab itu, ia mendayagunakan akun Tiktok.
Perusahaan Samuel punya akun dengan nama @globaltimurnusantara. Dalam deskripsi profil, PT itu menyertakan teks “Jasa Penagihan,” diikuti dengan nomor Whatsapp. Cenderung tidak ada konten yang dirancang dengan teknik-teknik mumpuni ala kreator konten ternama.
Konten dengan jumlah tayangan tertinggi (751.700-an tayangan) diunggah pada 10 Oktober 2023, disukai 37.000-an akun, dan mendapat 790 komentar. Video hanya memperlihatkan suasana saat Samuel mendengarkan seseorang berbicara, ditemani sejumlah orang lain. Mereka duduk di area terbuka kafe.
Tidak ada audio yang menjelaskan konteks, kecuali audio yang “membacakan” teks dalam video, yaitu “Jasa penagihan utang pribadi atau perusahaan. No sukses no fee.” Namun, video begitu saja pun sudah mengundang minat calon klien. Contohnya, ada akun yang berkomentar,”Bang, kalau misal nagih Rp 170 jutaan, fee-nya berapa? Makasih bang.”
Dalam sebulan, lebih dari 20 calon klien berkomunikasi dengan PT Global Timur Nusantara. Namun, yang dieksekusi tiga atau empat permintaan penagihan saja per bulan.
Samuel tidak mau asal menerima pekerjaan. Ia memperhitungkan peluang keberhasilan dari setiap penagihan dan apakah sepadan dengan biaya operasional serta uang komisi yang didapat timnya. Komisi biasanya sebesar 10 persen hingga 40 persen dari nilai piutang yang kembali ke klien.
Ia juga menentukan nominal minimal piutang dibandingkan dengan jarak. Untuk penagihan di Jakarta, timnya masih mau mengambil pekerjaan dengan piutang minimal Rp 50 juta. Ke Bandung, piutang minimal Rp 100 juta. Untuk daerah-daerah yang jauh dari Jakarta, ia menetapkan piutang minimal Rp 500 juta.
Samuel blak-blakan terkait bisnisnya di media sosial meski profesi penagih sarat pandangan miring. Baginya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi selama perusahaannya tidak melanggar hukum dalam menagih. “Kami selalu mengedepankan negosiasi, mediasi, dan kekeluargaan,” ucapnya.
Penagih utang lain, Pablo (43), lebih terbuka lagi dalam berkonten di Tiktok. Dalam akun bernama @syauta_generation, ia sempat mengunggah surat perjanjian dengan klien terkait pemberian komisi dari jasa penagihan.
Surat bertanggal 22 Mei 2024 itu menyatakan, tagihan senilai Rp 3 miliar dan komisi yang dijanjikan bagi Pablo sebesar 20 persen atau Rp 600 juta. Dalam teks unggahan, ia menjelaskan utang-piutang itu ada kaitannya dengan penggunaan cek kosong.
Penagih utang asal Maluku ini sering menangani kasus-kasus utang bisnis antarperusahaan atau antarsesama pengusaha kaya. Dia mengklaim pernah menagih beberapa keluarga politisi terkemuka di Tanah Air. Reputasinya terbangun karena ia selalu bisa menghindari jeratan pidana ketika menagih.
Salah satu strategi Pablo ialah persiapan sematang mungkin sebelum menagih. Ia mengandalkan riset digital dan survei lapangan untuk memetakan kondisi finansial, relasi sosial, hingga potensi beking aparat atau preman dari debitor.
Saat menemui debitor, Pablo biasanya ditemani satu atau dua orang. Jika pengutang tetap menolak bayar utang meski sudah beberapa kali ditemui, ia akan meminta salah satu rekannya berbicara dengan nada lebih tinggi. Adapun ia berperan sebagai penagih dengan suara lebih lembut sehingga terkesan lebih nyaman diajak berbicara.
”Itu trik. Saya selalu bicara merendah, ibaratnya seperti mengemislah. Kalau tetap enggak mau menghargai lagi ya sudah, saya kasih lihat saya punya sifat asli,” tuturnya.
Sesungguhnya, negara sudah menyediakan jalur formal bagi individu dan institusi yang menghadapi sengketa utang piutang. Salah satunya yakni lewat gugatan perdata di pengadilan.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Binziad Kadafi, Senin (19/1/2026), menilai, jasa penagih utang lahir karena publik tidak percaya pada saluran formal menyelesaikan sengketa. Ruwetnya proses peradilan perdata memaksa masyarakat mencari jalan alternatif.
“Selain prosesnya panjang, publik sudah bisa membayangkan bahwa hasil pengadilan perdata hanya lembaran kertas yang proses eksekusinya pun bakal bermasalah dan terkendala,” katanya.
Menurut dia, salah satu indikator yang bisa dipakai untuk melihat tingkat kepercayaan publik pada pengadilan adalah jumlah gugatan perdata. Pada 2024, rasio gugatan perdata di Indonesia hanya 0,015 persen, diperoleh dari jumlah gugatan dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk. Itu jauh di bawah negara maju, misalnya Kanada dengan rasio gugatan perdata 2,3 persen.
Persoalan serupa sudah terekam harian Kompas sejak lebih dari tiga dekade lalu. Berita edisi 19 November 1992 menyebut, para bankir enggan menempuh jalur hukum atau pengadilan dalam menyelesaikan kasus kredit macet. Eksekusi atas agunan kredit macet kerap gagal dan harus ditangguhkan, akibat ada intervensi dari "pejabat", baik lewat telepon maupun kattabelletje (perintah yang cenderung sebagai penyalahgunaan wewenang).
"Dibanding melalui pengadilan yang makan waktu, biaya, dan bertele-tele, bankir umumnya condong memakai jasa para debt collector, walaupun fee mereka kadang sampai 30 persen dari nilai tunggakan debitor. Mahal memang, tapi penagihan lewat mereka biasanya efektif dan membantu cashflow bank," kata Rasjim Wiraatmadja, praktisi hukum perbankan saat itu.
Toh, kepercayaan pada jalur formal tak kunjung sesuai harapan meski sudah berpuluh-puluh tahun dinantikan. Bisnis penagihan tetap bertahan, bahkan turut memanfaatkan teknologi digital hasil kemajuan zaman.



