KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018–2023, termasuk kegiatan luar negeri dan sumber dananya.
  • Penyidikan KPK fokus pada korupsi iklan Bank BJB 2021–2023, telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
  • Kasus ini diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar; KPK menggeledah rumah RK pada 10 Maret 2025 dan memeriksa sebagai saksi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk kegiatan di luar negeri saat yang bersangkutan menjabat pada periode 2018–2023. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian aktivitas serta sumber pembiayaan yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang dianggap dapat memberikan keterangan relevan dalam proses penyelidikan.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA, Rabu.

Menurut Budi, fokus penyidikan tidak hanya pada aktivitas yang dilakukan, tetapi juga menelusuri asal-usul dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan pesohor Aura Kasih, Budi belum memberikan kepastian. Ia menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan terkait pihak-pihak yang dipanggil pada waktu berikutnya.

“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” ujarnya.

Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga: KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo menegaskan bahwa kelapa sawit bukan sekadar komoditas biasa
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Jalan Raya Pondok Gede Dipenuhi Galian, Tak Ada Rambu dan Penutup Proyek
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Surabaya Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, Berikut Prakiraan Cuaca Jatim Hari ini
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pimpinan Ormas Islam Antusias Bahas Kampung Haji Indonesia di Saudi Bersama Prabowo Presiden
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Demam Teknologi Kembali Menyelimuti Bursa Saham Asia
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.