Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat telah menerima 7.887 aduan konsumen sepanjang periode Januari–Desember 2025 melalui berbagai saluran pengaduan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan dari jumlah tersebut, 7.853 aduan atau sekitar 99,56 persen telah ditangani dan diselesaikan, sementara 34 aduan masih dalam proses penanganan.
“Untuk periode Januari-Desember 2025, Kementerian Perdagangan telah melayani 7.887 aduan yang masuk dari berbagai saluran, termasuk 7.853 aduan telah selesai, ditangani atau sekitar 99,56 persen,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Adapun aduan yang masih diproses tersebut tersebar di sejumlah sektor, antara lain jasa pariwisata sebanyak 8 aduan, sektor barang elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor sebanyak 11 aduan, serta sektor lainnya sebanyak 15 aduan.
Budi melanjutkan, berdasarkan jenis transaksinya, pengaduan konsumen didominasi oleh transaksi online, dengan jumlah mencapai 7.836 aduan atau sekitar 99,35 persen dari total pengaduan.
“Sedangkan jumlah pengaduan konsumen yang melakukan transaksi offline adalah sebanyak 32 aduan,” sebut Budi.
Selain aduan konsumen, Kemendag juga menerima 19 pertanyaan yang berkaitan dengan berbagai ketentuan perdagangan. Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut ketentuan pelabelan barang yang diperdagangkan oleh pelaku usaha, pemenuhan kewajiban pendaftaran barang terkait aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L), serta petunjuk penggunaan dan jaminan purna jual.
“Strategi dan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan perlindungan konsumen di antaranya dengan mengoptimalkan kolaborasi dan sinergi antara pemangku kepentingan dengan kolaborasi antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam konteks perlindungan konsumen,” kata Budi.





