Bisnis.com, JAKARTA—Bos PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) buka suara terkait dengan aksi buyback saham dengan alokasi dana sebesar Rp1 triliun di tengah turbulensi pasar modal akibat keputusan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI).
Agus Salim Prajogo, Presiden Direktur Barito Pacific, mengatakan keputusan buyback saham tidak dilakukan karena IHSG mengalami gejolak setelah keputusan MSCI.
“Oh itu decision dari sebelumnya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/2/2026).
Meski begitu, anak konglomerat Prajogo Pangestu itu enggan berkomentar terkait dengan gonjang-ganjing pasar saham dalam sepekan terakhir.
“No comment deh, kita fokus kerja aja… It’s just an index, right?” kata Agus singkat.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen BRPT mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback saham dengan alokasi maksimal Rp1 triliun. Aksi tersebut akan dilaksanakan mulai 4 Februari 2026 sampai dengan 3 mei 2026.
BRPT menilai transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi buyback.
Selain itu, pelaksanaan transaksi buyback diperkirakan tidak menyebabkan turunnya pendapatan perseroan. BRPT juga menyebutkan pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan.
“Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perseroan.”
Per 30 September 2025, BRPT memiliki laba neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$582,14 juta. Sementara itu, total asetnya mencapai US$16,01 miliar dan total ekuitas BRPT sebesar US$6,37 miliar.
BRPT menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia selama periode buyback.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492252/original/090097900_1770135106-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_22.59.38__1_.jpeg)
