Pramono Kejar Pengembang Nakal, 32 Persen Belum Serahkan Kewajiban Fasos-Fasum

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memerintahkan Inspektorat untuk mengejar para pengembang nakal yang belum memenuhi kewajiban Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).

Jika mereka tidak menggubris teguran dari Inspektorat, Pramono meminta agar pengembang tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya udah meminta kalau mereka belum menyerahkan segera untuk disurati, diingatkan, dan kalau kemudian memang tidak mau disurati dan diingat tentunya ya diproses," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Pramono Larang Rumah Baru Pakai Atap Seng, Dukung Gentengisasi Prabowo

Sementara, Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma memaparkan, lebih dari 32 persen pengembang di Ibu Kota belum menyerahkan kewajiban Fasos-Fasum.

Kata dia total kewajiban yang belum diserahkan oleh pengembang seluas 8.678.240 meter persegi.

Dhany menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024, total kewajiban penyerahan fasos-fasum dari para pengembang seluas 26.923.090 meter persegi.

Dari jumlah tersebut yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 18.244.850 meter persegi.

"Sehingga masih terdapat sisa kewajiban yang belum diserahkan seluas 8.678.240 meter persegi, atau sebesar 32,23 persen," kata Dhany.

Sementara sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menerima penyerahan kewajiban Fasos-Fasum dari pengembang senilai Rp42,537 triliun.

BACA JUGA:Jadi Langganan Macet, Jalan Daan Mogot Bakal Dibangun Flyover

Puluhan triliun kewajiban Fasos-Fasum dari pengembang tersebut tercatat selama periode tahun 2023 hingga 2025.

"Dari Tahun 2023 hingga Tahun 2025, total kewajiban fasos-fasum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 213 BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan nilai keseluruhan Rp42,537 triliun," kata Dhany.

Dhany merinci, dari tahun 2023 hingga Semester I 2025, kewajiban fasos-fasum yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 187 BAST dengan nilai Rp41,1 triliun.

Selanjutnya pada Semester II tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai Rp1,36 triliun.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Kalimat yang Diucap Orang Pura-Pura Kaya, tapi Sebenarnya Tidak!
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Honda CRF Series Buat Para Pegiat Trabasan, Segini Banderolnya
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua MA Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung | MA NEWS
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Penarik Becak Lamongan Bersyukur Dapat Becak Listrik: Tak Perlu Capek Mengayuh
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Cak Imin: PKB puas kepemimpinan Prabowo, siap sukseskan program
• 35 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.