jpnn.com, JAKARTA - Ardy Susanto menyatakan akan mendorong dan menggunakan pendekatan pengawasan transformatif jika dirinya nantinya terpilih menjadi Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ardy Susanto, dirinya akan menggunakan metode pendekatan transformatif dan dengan berpikir out of the box, tidak kaku pada aturan yang ada.
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Hapus Denda BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban Banjir Sumatra
“Perlu inovasi dan pengawasan transformatif. Dewas (Dewan Pengawas) harus proaktif,” ujar Ardy Susanto saat Fit and Propes Test sebagai calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ardy Susanto menjelaskan pengawasan yang dilakukan Dewas tidak hanya menunggu laporan saja, tetapi perlu inovasi.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan 5 Stars Gold di Ajang GRC & Leadership Award 2025
Dia akan mendorong pendekatan yang inovatif, yaitu pengawasan yang transformatif. Apabila melihat suatu program yang memerlukan perbaikan maka langsung berkomunikasi dan memberikan masukan kepada jajaran direksi.
Dengan demikian, Ardy berharap masukan tersebut dapat diadopsi oleh jajaran direksi sehingga dapat mempersingkat waktu.
BACA JUGA: Selamat, BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Ajang ASRRAT 2025
“Jangan sampai menunggu waktu yang terlalu formal baru melakukan koreksi,” ujar Ardy.
Ardy juga menjawab pertanyaan dari anggota Komisi IX DPR terkait senergisitas.
Ardy berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara Dewas dan jajaran direksi BPJS Ketenagerjaan akan makin optimal.
Lebih lanjut, Ardy Susanto menegaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan benteng terakhir bagi para tenaga kerja.
Untuk diketahui, Ardy Susanto merupakan calon Dewas Ketenagerkaan dari unsur Tokoh Masyarakat.
Ardy Susanto merupakan seorang advokat sekaligus aktivis.
Tercatat, Ardy Susanto pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik selama tiga periode, 2012-2015, 2015-2028, dan 2018-2021.
Ardy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI).
Untuk diketahui Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan 10 calon calon Dewas BPJS Kesehatan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



