Bahar bin Smith Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Ditunda!

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID-- Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, mangkir dari panggilan Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 4 Februari 2026.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan lantaran tim advokasi belum siap.

BACA JUGA:Katyana Mawira Resmi Debut Lewat Lagu 'Tongkat Sihir', Gambarkan Rasa Penasaran dan Jatuh Suka Pertama

BACA JUGA:MGBKI Desak Kemenkes Kocok Ulang Lembaga, Tegaskan Putusan MK Final

"Belum siap hadir, karena tim advokasi banyak agendanya, banyak kesibukan lah begitu, jadi kami minta dengan pihak kepolisian Polres Tangerang Kota untuk ditunda," ujar Ichwan, Rabu.

Ichwan mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada tim penyidik, Selasa, 3 Februari 2026.

"Kemarin kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami panggilan pertama belum siap hadir," tuturnya.

BACA JUGA:Tiket Gratis IIMS 2026 Untuk Pelanggan Setia Suzuki, Berikut Caranya

BACA JUGA:Beli 1 Tiket Ancol Cuma Rp150.000 Buat Semua Wahana 14 dan 17 Februari 2026 Spesial Valentine dan Imlek, Kuota Terbatas!

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyampaikan pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Bahar bin Smith maupun kuasa hukumnya.

"Kalau gak datang, ya kita buat panggilan ke dua. Kalau dua gak dateng, baru dijemput. Kan aturannya gitu," ujarnya, Rabu.

Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. 

Pria yang identik dengan rambut gondrongnya itu, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. 

BACA JUGA:Dipanggil Hari Ini, Bahar Bin Smith Tak Penuhi Pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 7 Gigawatt hingga 2034
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemprov DKI Terima Fasos-Fasum Rp1,36 Triliun dari Pengembang, 32 Persen Masih Belum Menyerahkan
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Padahal Dikawal Militer, Kapal Cepat Iran Nekad Dekati Tanker Berbendera AS!
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
KPK Panggil Eks Kepala BPH Migas hingga Pertagas Niaga Terkait Kasus Gas PGN
• 8 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.