Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tengah melakukan penanganan serta evaluasi internal terkait keamanan data pribadi para pelamar yang mengikuti proses rekrutmen tenaga kerja di instansi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu 4 Februari 2026.
Ismail menjelaskan bahwa Kemkomdigi memahami perlunya peningkatan dan perbaikan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan proses rekrutmen serta proses internal lainnya.
Ia mengungkapkan, "Sifatnya masukan ya, kami paham betul bahwa kualitas SDM di Komdigi perlu dilakukan peningkatan, perbaikan pada proses terkait dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini. Saat ini sedang ditangani secara internal."
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas permasalahan keamanan data pelamar dalam pembukaan lowongan kerja yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi.
Ismail menegaskan bahwa Inspektur Jenderal Kemkomdigi ikut terlibat langsung dalam proses evaluasi internal.
Keterlibatan Inspektur Jenderal bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur dalam proses rekrutmen yang telah dilaksanakan.
Ia menyampaikan, "Pak Irjen sendiri sudah turun untuk melakukan review terhadap hal-hal kalau misalnya terjadi kesalahan prosedur."
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi diketahui membuka lowongan kerja untuk posisi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.
Dalam pengumuman rekrutmen tersebut tersedia sembilan posisi yang dapat dilamar oleh masyarakat.
Permasalahan muncul karena para pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen dan data pribadi.
Dokumen yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, KTP, transkrip nilai, serta surat keterangan sehat.
Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui sebuah tautan yang dicantumkan dalam pengumuman rekrutmen.
Tautan pengunggahan dokumen itu mengarah ke Google Drive dengan pengaturan akses terbuka.
Akibatnya, berkas para pelamar dapat dilihat dan diakses oleh siapa saja tanpa perlindungan keamanan.
Peristiwa ini sempat menjadi sorotan publik setelah disampaikan oleh pemengaruh Abil Sudarman.
Sorotan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram @abilsudarman pada 27 Januari 2026.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510586/original/098300500_1626253938-dedi_kusnandar.jpg)
