Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis Etomidate. Dua orang perempuan ditangkap.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi warga soal dugaan transaksi narkotika. Polisi lalu melakukan pemantauan. Alhasil, dilakukan penangkapan.
Advertisement
Pertama, kata dia, seorang perempuan berinisial S (37) di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan, turut disita barang barang bukti 45 pcs Etomade.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Seorang perempuan berinisial F (39) ditangkap di sebuah rumah kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa, 3 Februari 2026. Dari lokasi ini, ditemukan 37 pcs Etomidate yang disimpan di dalam rumah.
"Senin hingga Selasa, 2–3 Februari 2026, petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang," kaya dia dalam keteranga tertulis, Rabu (4/2/2026).



