Kalimantan Barat, ERANASIONAL.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus ledakan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB dan melibatkan seorang siswa kelas IX di sekolah tersebut.
Pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian. Dalam keterangannya, Densus 88 menyebut bahwa pelaku diketahui tergabung dalam komunitas daring bernama True Crime Community, yang selama ini telah masuk dalam radar pemantauan aparat.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Myandra Eka Wardhana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
Myandra menjelaskan bahwa keberadaan True Crime Community sebenarnya telah dipantau Densus 88 sejak akhir tahun lalu. Pemantauan dilakukan karena komunitas ini dinilai memiliki potensi paparan negatif, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
Menurut Densus 88, komunitas tersebut berkembang tanpa struktur organisasi yang jelas dan tidak memiliki tokoh resmi. Aktivitasnya berlangsung secara luas di ruang digital dan bersifat transnasional, sehingga sulit dikendalikan.
“Konten-kontennya cenderung sensasional dan dapat memengaruhi cara berpikir remaja yang masih dalam fase pencarian jati diri,” ujar Myandra.
Berdasarkan penjelasan dari Humas Polri, True Crime Community merupakan kelompok atau komunitas penggemar yang memiliki ketertarikan khusus pada kisah-kisah kriminal nyata.
Topik yang dibahas di dalam komunitas ini sangat beragam, mulai dari: Kasus pembunuhan, Orang hilang, Penipuan dan kejahatan finansial, Kriminal psikologis dan Investigasi kasus lama atau cold cases.
Komunitas ini aktif di berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, podcast, Reddit, hingga media sosial X (Twitter). Sebagian konten bersifat edukatif, namun tidak sedikit pula yang menampilkan detail kekerasan secara eksplisit dan berpotensi memicu imitasi perilaku.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mencatat bahwa paparan berlebihan terhadap konten kriminal tertentu dapat mendorong sebagian remaja melakukan aksi ekstrem.
Sebagai contoh, BNPT menyinggung kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku diduga meniru perilaku tertentu yang dilihat dari konten daring demi mendapatkan pengakuan atau merasa “hebat”.
“Remaja yang belum memiliki kontrol emosi dan pemahaman risiko yang matang sangat rentan terhadap glorifikasi kekerasan,” demikian salah satu temuan BNPT.
Dalam kasus di SMP Negeri 3 Sungai Raya, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan pelaku. Barang-barang tersebut antara lain: 5 buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau, 6 botol berisi bahan bakar minyak lengkap dengan sumbu kain yang diduga disiapkan untuk bom molotov dan 1 bilah pisau.
Aparat memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan tidak ada ancaman lanjutan di lingkungan sekolah.
Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan hukum anak, melibatkan unsur perlindungan, pendampingan psikologis, serta koordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah.
Densus 88 menegaskan bahwa tujuan utama penanganan bukan semata penindakan, melainkan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Aparat keamanan mengimbau orang tua, pendidik, dan lingkungan sekolah untuk: Lebih aktif memantau aktivitas digital anak, Membuka ruang komunikasi yang sehat dengan remaja, serta Mewaspadai perubahan perilaku yang mengarah pada ketertarikan ekstrem terhadap kekerasan.
Densus 88 juga mendorong literasi digital dan edukasi kritis agar anak mampu memilah konten yang dikonsumsi di internet.
Kasus molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya menjadi pengingat serius bahwa paparan konten digital tanpa pendampingan dapat membawa dampak berbahaya, khususnya bagi remaja.
Sinergi antara aparat, sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik di dunia nyata maupun digital.




