LUBUKLINGGAU, iNews.id - Nasib tragis menimpa dua bocah di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Keduanya tewas tenggelam saat berenang di kolam penampungan milik warga di Jalan Melati 4, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (3/2/2026).
Korban diketahui bernama Azhar (7) dan Beni (9). Mereka tenggelam saat berenang bersama teman-temannya di kolam tersebut.
Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra mengatakan, informasi awal yang diterima polisi berasal dari laporan warga. Saat kejadian terdapat empat bocah SD yang berenang di kolam penampungan tersebut, namun hanya dua orang yang berhasil menyelamatkan diri.
“Awalnya mereka berenang di kolam itu berempat, lalu dua orang (Azhar dan Beni) tenggelam, sehingga dua temannya yang selamat melapor dan memberitahu warga. Sayangnya dua orang tadi tidak terselamatkan,” ujarnya dikutip dari iNews Palembang, Rabu (4/2/2026).
Dua bocah yang selamat kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Saat warga mendatangi lokasi, kedua korban sudah dalam kondisi tidak tertolong.
Pihak keluarga sempat membawa Azhar dan Beni ke puskesmas terdekat untuk memastikan kondisi mereka. Namun, petugas medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.
“Diduga kedua korban tidak bisa berenang, karena kedua korban baru pertama kali berenang di sini,” kata Sumardi.
Terkait lokasi kejadian, Sumardi menjelaskan kolam tersebut diperkirakan dibuat oleh pemiliknya sebagai tempat penampungan air. Letaknya cukup jauh dari permukiman warga.
Kolam tersebut sebenarnya telah dipagari kawat berduri. Namun, diduga ada bagian pagar yang sudah jebol atau dipotong sehingga bocah-bocah tersebut bisa masuk ke area kolam.
“Menurut warga, kedalaman kolam sekitar 1,5 meter dengan luas 4x6 meter. Memang dari pagar itu ada yang jebol diduga sudah dipotong dan diduga mereka masuk dari situ untuk ke kolam,” katanya.
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Sementara itu, kolam penampungan tempat kejadian dua bocah tewas tenggelam di Lubuklinggau telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Original Article



