JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar lebih dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026).
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dalam operasi senyap tersebut.
Selain itu, KPK juga menangkap seorang ASN dan pihak swasta.
Baca juga: OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Tangkap Mulyono
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” ujarnya.
Budi mengatakan, ketiganya dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ucap dia.
Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan
Sebelumnya, KPK mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: KPK OTT di Dua Daerah Hari Ini: Jakarta dan Banjarmasin
Fitroh belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang